DetikSR.id Jeneponto, 24 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan operasi tempel-tempel (OTT) pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pelaksanaan OTT, tim menargetkan sedikitnya 50 unit kendaraan roda dua dan 4 unit roda empat setiap harinya untuk diperiksa dan ditempeli stiker bukti kepatuhan.
Selain memberikan penindakan administratif, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Harapannya, kegiatan kolaborasi ini mampu mendorong kesadaran publik serta meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.
#jeneponto bahagia (ASRIEL)