DetikSR.id Jakarta, Persoalan proyek apartemen LRT City yang bertahun-tahun membebani konsumen memasuki babak baru setelah PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp456 miliar dari Danantara.
Suntikan dana tersebut diharapkan tidak sekadar memperkuat kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga menjadi momentum untuk menuntaskan proyek-proyek LRT City yang pembangunannya tersendat serta memberikan kepastian kepada ribuan konsumen yang telah membayar unit namun belum menerima serah terima.
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara menegaskan, penyelesaian persoalan LRT City harus dilakukan secara menyeluruh. Kepentingan konsumen menjadi salah satu prinsip utama dalam menentukan langkah penyelesaian.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai induk usaha ADCP segera menyelesaikan kewajiban terhadap konsumen.
Dony menyebut, berdasarkan pemetaan Adhi Karya, terdapat sekitar 5.400 unit LRT City yang telah terjual. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen, sedangkan sekitar 2.400 unit masih belum diterima pembeli.
Menurut Dony, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian.
“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen,” kata Dony di Jakarta, pada (17/9/2026).
Ia menegaskan, konsumen tidak seharusnya menanggung konsekuensi dari persoalan internal perusahaan. Hal tersebut menjadi perhatian khusus, terutama bagi pembeli yang membeli hunian sebagai rumah pertama.
“Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya. Karena ini adalah kesalahan daripada pihak kita secara internal,” ujarnya.
Masuknya dana Rp456 miliar menjadi titik penting dalam upaya pemulihan proyek-proyek LRT City. Namun, besarnya dukungan pendanaan tersebut juga menempatkan Adhi Karya dan ADCP pada tuntutan untuk menunjukkan langkah penyelesaian yang konkret.
Persoalannya bukan hanya mengenai kemampuan perusahaan melanjutkan pembangunan, tetapi juga bagaimana memastikan konsumen yang telah lama menunggu tidak kembali berada dalam ketidakpastian.
Danantara karena itu meminta Adhi Karya menyiapkan perhitungan biaya penyelesaian proyek dan rencana bisnis secara komprehensif.
Perhitungan tersebut diperlukan untuk menentukan proyek mana yang dapat dilanjutkan, kebutuhan dana yang diperlukan, serta skema penyelesaian bagi konsumen yang tidak lagi ingin menunggu pembangunan.
Dengan demikian, terdapat dua jalur utama yang tengah dipertimbangkan, yakni melanjutkan pembangunan hingga unit dapat diserahterimakan atau memberikan pengembalian dana kepada konsumen sesuai skema penyelesaian yang ditetapkan.
Dony menegaskan bahwa kedua opsi tersebut harus menghasilkan penyelesaian nyata, bukan sekadar memperpanjang masa tunggu konsumen.
“Bagaimana pun kan ini harus diselesaikan. Tidak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun,” ujar Dony.
Ia bahkan memberikan instruksi tegas agar persoalan tersebut tidak kembali berujung pada proyek yang terbengkalai.
“Itu harus diselesaikan itu instruksi dari saya, mau ini dibayarkan, di-refund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarkan mangkrak, begitu,” katanya.
Untuk mencari jalan keluar, Danantara tidak hanya melakukan pembahasan internal bersama perusahaan. Dialog juga dilakukan dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Pertemuan tersebut membahas berbagai alternatif penyelesaian bagi konsumen yang masih menunggu unit mereka.
Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi setiap proyek dan posisi konsumen tidak sepenuhnya sama. Sebagian proyek telah memiliki progres pembangunan yang cukup tinggi, sementara proyek lainnya menghadapi persoalan dengan tingkat penyelesaian yang berbeda.
Karena itu, penyelesaian LRT City membutuhkan pemetaan yang jelas terhadap masing-masing proyek, status pembangunan, kewajiban perusahaan, serta pilihan yang tersedia bagi konsumen.
Di tengah upaya pemerintah dan perusahaan mencari solusi, sebagian konsumen justru memilih tidak lagi menunggu pembangunan dan meminta pengembalian dana.
Perwakilan Paguyuban Korban LRT City, Ryan Diva, mengatakan sekitar 150–200 konsumen sejauh ini telah melaporkan persoalan yang mereka alami kepada paguyuban.
Menurut Ryan, mayoritas konsumen yang telah terdata menginginkan refund.
“Yang sudah masuk itu di angka 150-200-an orang,” ujar Ryan di Gedung BP BUMN, Jakarta.
Ia menyebut sekitar 93 persen dari konsumen yang telah melapor menginginkan pengembalian dana, sedangkan sekitar 8 persen lainnya masih bersedia menunggu penyelesaian pembangunan unit.
“Jadi mereka memang kebanyakan, sekitar 93 persennya itu minta refund. Dan sekitar 8 persennya itu mereka minta untuk menunggu (unit apartemen),” katanya.
Angka tersebut, menurut Ryan, masih merupakan data konsumen yang telah berhasil dihimpun paguyuban dan belum tentu menggambarkan keseluruhan konsumen yang terdampak.
Ryan mengatakan konsumen yang paling banyak menyampaikan permintaan refund berasal dari proyek LRT City di Ciracas dan Tebet.
Menurut dia, konsumen pada proyek dengan progres pembangunan sekitar 75 persen relatif lebih mudah teridentifikasi dan lebih aktif menyampaikan keluhan.
Sementara itu, pendataan konsumen dari proyek yang pembangunannya belum dimulai atau masih berada pada progres 0 persen menghadapi tantangan tersendiri.
Paguyuban kini masih melakukan inventarisasi untuk memastikan jumlah konsumen yang terdampak.
Hal ini penting mengingat angka sekitar 2.400 konsumen yang disebut belum menerima serah terima unit perlu diverifikasi lebih lanjut berdasarkan proyek, status pembayaran, progres pembangunan, serta pilihan penyelesaian masing-masing konsumen.
“Kami akan inventarisir apakah benar nanti ada 2.400 (korban). Kami ingin sounding melalui media, sekiranya ada korban lagi, nanti dicek saja ke Instagram Korban LRT City, nanti tinggal DM di situ, nanti kita akan coba akomodir,” ujar Ryan.
Suntikan dana Rp456 miliar pada akhirnya tidak hanya akan diuji dari sisi kemampuan memperbaiki kondisi perusahaan. Ukuran yang paling nyata bagi konsumen adalah apakah dana tersebut mampu diterjemahkan menjadi proyek yang kembali berjalan dan unit yang benar-benar diserahterimakan, atau menjadi sumber pembayaran bagi konsumen yang memilih keluar dari proyek.
Dengan sekitar 2.400 unit yang belum diserahterimakan berdasarkan pemetaan Adhi Karya, pekerjaan rumah yang dihadapi perusahaan masih besar.
Di sisi lain, konsumen yang telah menunggu bertahun-tahun membutuhkan kepastian mengenai kapan unit mereka selesai, bagaimana mekanisme serah terima, atau kapan dan bagaimana dana mereka dikembalikan apabila memilih refund.
Pesan BP BUMN dan Danantara kini jelas persoalan LRT City tidak boleh kembali berlarut-larut.
Dukungan pendanaan harus diikuti rencana penyelesaian yang terukur, transparan, dan memberikan kepastian kepada konsumen. Sebab, bagi pembeli, persoalan LRT City bukan semata-mata mengenai proyek properti yang belum selesai, melainkan menyangkut uang yang telah dibayarkan dan kepastian atas hunian yang sejak awal mereka harapkan dapat dimiliki.
Karena itu, setelah dukungan Rp456 miliar diberikan, perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret Adhi Karya dan ADCP berapa unit yang akan dituntaskan, kapan target serah terimanya, dan bagaimana nasib konsumen yang memilih refund.
Ervinna












