DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, memastikan gaji ke-13 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota kepada awak media usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Lubuk Linggau, Rabu (3/6/2026).
Menurut Rachmat Hidayat, proses pencairan gaji ke-13 saat ini tengah berjalan dan diperkirakan dapat direalisasikan dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Dalam waktu dekat gaji ke-13 akan cair, mungkin satu atau dua hari ini. Kemarin dana bagi hasil (DBH) sudah masuk. BPKAD juga sudah mengajukan prosesnya dan telah saya setujui,” ujar Wali Kota.
Tak hanya itu, kabar baik juga disampaikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah Kota Lubuk Linggau berkomitmen memberikan perlakuan yang setara dengan ASN lainnya, tentunya dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Sementara untuk PPPK, kami masih melihat aturannya. Kalau memang ada regulasinya, akan kita keluarkan. Seperti THR kemarin yang sudah kita berikan,” katanya.
Rachmat menegaskan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berupaya mewujudkan kesetaraan bagi seluruh pegawai tanpa membedakan status kepegawaian.
“Kita ingin membuat kesetaraan, sehingga tidak ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu maupun ASN,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disambut positif karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kejelasan terkait hak-hak kepegawaiannya. ( Rif’at Achmad ).






