234 Views
DetikSR IdKarawang – Ancaman pembunuhan menimpa Pegiat Sosial bernama Puga Hilal Bayhaqie. Hal itu berawal dari konten video berisi kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang menurut dia melakukan tindakan mubajir dengan membuang sejumlah tumpeng dalam HUT Kabupaten Karawang ke 391 pada 14 September 2024 lalu.
“Pada tanggal 16 September 2024 ada voice note dari orang yang tidak saya kenal dengan nomor seluler 081222345610, intinya dia mengancam akan meminum darah saya. Saat itu saya juga bingung, apa kesalahan saya sama yang bersangkutan, lalu ia jawab “ tumpeng”. ” kata Puga Hilal Bayhaqie usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Puga meminta agar Calon Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ikut melaporkan ke Kepolisian terhadap pemilik nomor seluler 081222345610. nama H. Aep Syaepuloh, lantaran diminta jadi terlibat, karena si Pengancam menyebutkan “dunungan” yang mengarah kepada sosok H. Aep Syaepuloh.
“Tentunya saya butuh kepastian, apakah benar orang yang mengancam akan meminum darah saya itu adalah orangnya Bapak H. Aep Syaepuloh atau orang yang cari muka atau yang mengaku-aku saja,” kata Puga Hilal Bayhaqie usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelaporan yang dilakukan oleh H. Aep Syaepuloh menjadi penting demi menjaga keselamatan korban dirinya. Menurut Puga bila calon Bupati Karawang itu diam dan tidak ikut campur dalam urusan ini, ia bisa menafsirkan bahwa sebagai Bupati Karawang yang menjalani cuti atau sebagai calon kepala daerah, H. Aep membiarkan atau tidak ada upaya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bakal menimpa Puga.
Selama ini Puga dikenal, sebagai Pegiat media sosial yang sangat kritis terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya H. Aep Syaepoloh saat menjadi sebagai Bupati Karawang. Meski memiliki pandangan yang bersebrangan antara Puga Hilal Bayhaqie dengan H. Aep Syaepuloh, tentunya sebagai kepala daerah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap ancaman yang dialami oleh warganya.
“Bilamana Bapak H. Aep Syaepuloh memilih diam dan mengatakan bahwa pemilik nomor seluler 081222345610 bukan bagian dari tim pemenangannya sebagai calon Bupati Karawang, maka diamnya dia sebagai bentuk persetujuan atas adanya ancaman terhadap diri saja. Tentunya ini sangat membahayakan terhadap proses demokrasi di daerah. Kritikan publik yang saat ini trend disampaikan di media sosila merupakan bagian dari empat pilar demokrasi,” ujar Puga.