Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Asal Aceh di Kota Lubuk Linggau, Tiga Orang Diamankan

Berita, Berita Daerah233 Dilihat

DetikSR.Id Lubuk Linggau -Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil menggagalkan peredan narkoba jenis sabu seberat 3 kg di Kota Lubuk Linggau, Senen(23/07/2024) . Diketahui ada tiga orang asal Aceh ditangkap oleh petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Tim Macan Linggau Polres Lubuk Linggau .

Berkaitan dengan hal ini Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel , Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadirresnarkoba Polda Sumsel , AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun ia belum memberikan informasi secara rinci berkaitan dengan penangkapan itu. Tiga orang asal Aceh tersebut ditangkap dikawasan Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Senen(23/07/2024) sekitar pukul 01.00 Wib . “Terima Kasih Tim Macan Linggau atas ungkap kasus,” kata Harissandi, yang juga Ketua Timsus Narkoba Polda Sumsel dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Lubuk Linggau. ( Rif )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *