DPP FKPPAI Gelar Ramah Tamah dan Halal BI Halal di Taman Mini Indonesia Indah

Budaya367 Dilihat

Poto: Majelis tinggi dewan pembina FKPPAI

DetikSR.id Jakarta – Dewan pimpinan pusat Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) menggelar acara ramah tamah dan halal BI halal anggota FKPPAI bertempat di Kantor sekretariat FKPPAI jl.TMII pintu II atas no 5 RT 10/04 lubang buaya Cipayung Jakarta timur.Kamis (9/5/2024)

Hadir dalam kesempatan tersebut Majelis tinggi dewan pembina FKPPAI pusat diantaranya Kanjeng Pangerang BIOS Abiyoso Hadiningrat Sri Datuk Rajawali, Ki Sunarjo SH, Ibu Ayu Murni Tajur, Ketua umum FKPPAI Ki Saung Rhasa beserta 100 anggota FKPPAI dari daerah diantaranya Surabaya dan Bali.

Kanjeng pangeran Bios Abiyoso Hadiningrat Sri Datuk Rajawali selaku majelis tinggi dewan pembina FKPPAI dan juga Majelis tinggi dewan pembina media Detiksuararakyat.id  mengatakan, Acara ini di gelar selain untuk nostalgia dengan keluarga besar FKPPAI acara ini juga sebagai ajang mempererat silaturahmi sesama anggota di pusat maupun daerah, katanya kepada awak media melalui sambungan seluler

Lebih lanjut Dikatakan Kanjeng pangeran Bios bahwa kegiatan halal BI halal ini juga dalam rangka penataan ulang anggota FKPPAI dan ketua umum yang baru. ” Untuk saat ini ketua umum FKPPAI terpilih yaitu Ki Saung Rhasa”.Ujarnya

” FKPPAI BANGKIT BANGKIT TERPERCAYA MASYARAKAT INDONESIA”.Tutup Kanjeng pangeran Bios

Berikut ini adalah peraturan di FKPPAI :

– Warga FKPPAI sebagai insan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa,berbudi luhur,rendah hati,selalu menjunjung tinggi,menghayati dan mengamalkan nilai nilai moral,keadilan,kehormatan,kesusilaan sesuai dengan martabat dan tradisi budaya leluhur untuk keharmonisan masyarakat

– Warga FKPPAI wajib melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan dharma Bhakti

– Warga FKPPAI wajib mentaati peraturan perundang undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia dan peraturan dalam perkumpulan FKPPAI

– Warga FKPPAI wajib merahasiakan segala sesuatu yang di ketahui tentang klien dan menolak permintaan klien,untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kemanusiaan

– Warga FKPPAI wajib menghormati hak klien,untuk menentukan kedamaian, keharmonisan diri sendiri dalam pelayanan kepada masyarakat

– Warga FKPPAI wajib memperlakukan dengan hormat terhadap sesama paranormal dan penyembuh alternatif sebagaimana dia sendiri ingin di perlakukan

– Warga FKPPAI wajib saling asah,asih asuh dalam hal pengembangan pengetahuan sesama paranormal dan penyembuh

– Warga FKPPAI wajib menjunjung tinggi norma agama,kepercayaan,keyakinan dan keragaman budaya yang berlaku di masyarakat

– Warga FKPPAI wajib bertindak welas asih,rendah hati,turut serta menjaga ketertiban masyarakat dan keharmonisan lingkungan hidup.

Untuk di ketahui Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) berdiri pada tanggal 27 Januari 2021 di Taman mini indonesia indah jakarta timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *