Gebrakan Terbaru Birokrasi Dukcapil Jeneponto,Pengantin Terima KTP dan KK Berstatus Kawin di Hari Akad nikah

Berita Daerah60 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto Sulsel 25 Juni 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada pasangan pengantin sesaat setelah prosesi akad nikah di Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Sabtu (25/7/2026).

Dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) baru diserahkan kepada pasangan Muhammad Nur Kausar dan Apriliana hanya beberapa saat setelah keduanya resmi dinikahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang, Ustad Sahani, S.Ag.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, didampingi Plt Kepala Bidang Informasi dan Data Kependudukan Ahmad Ali, mengatakan pelayanan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Kolaborasi dan sinergi antara Disdukcapil dengan KUA Batang ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam memudahkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga,” ujar Dr. Mustaufiq.

Ia menjelaskan, status kependudukan kedua mempelai telah langsung diperbarui dalam sistem administrasi negara sehingga tidak perlu lagi mengurus perubahan data secara terpisah di kemudian hari.

“Hari ini pasangan pengantin atas nama Muhammad Nur Kausar dan Apriliana sesaat setelah menikah kita serahkan KTP dan KK-nya dengan status sudah kawin tercatat,” jelasnya.

Menurut Dr. Mustaufiq, inovasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sekaligus memangkas waktu dan birokrasi dalam pengurusan dokumen bagi pasangan yang baru membangun rumah tangga.(M.Asriel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *