Kadishub Lubuk Linggau Resmi Laporkan Pengunggah Video Diduga Bermuatan Fitnah dan Hoaks

Berita Daerah73 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H. Hendra Gunawan, secara resmi melaporkan seorang warga bernama Bambang ke Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Senin (29/6/2026), terkait dugaan penyebaran fitnah dan hoaks melalui video yang diunggah di media sosial tanpa persetujuannya.

Hendra Gunawan menjelaskan, video yang beredar telah menimbulkan opini di tengah masyarakat yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Dalam pemberitaan dan komentar di media sosial seolah-olah saya mengganti petugas parkir dengan keluarga Wali Kota. Padahal isi pembicaraan dalam video tersebut berbeda. Saya dipanggil oleh Wali Kota untuk menyelesaikan persoalan adanya permintaan lapak parkir oleh saudara Bambang di lokasi yang sudah memiliki petugas parkir,” ujar Hendra.

Ia menegaskan, Dinas Perhubungan berupaya mencari solusi terbaik agar tidak terjadi konflik antara petugas parkir yang telah bertugas dengan pihak yang ingin menempati lokasi tersebut.
“Jangan sampai terjadi keributan antara petugas parkir yang lama dengan yang baru. Apabila terjadi keributan, tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan sebagai instansi yang melakukan pembinaan,” katanya.

Hendra juga membantah tudingan bahwa pergantian petugas parkir dilakukan atas perintah Wali Kota untuk mengakomodasi keluarga Wali Kota.
“Saya tegaskan, bukan perintah Pak Wali mengganti petugas parkir dengan keluarga beliau. Itu tidak benar. Kalaupun di antara sekitar 191 titik parkir ada yang merupakan keluarga Wali Kota, hal itu karena mereka juga merupakan warga yang berdomisili di Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.

Pantauan media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id , Hendra Gunawan yang akrab disapa Aan, didampingi beberapa staf Dinas Perhubungan, tiba di Polres Lubuk Linggau sekitar pukul 12.00 WIB untuk membuat laporan resmi.

Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar yang didampingi KBO Iptu Soroso membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *