Kapolri Sigit Perintahkan Jajaran Responsif: Keluhan Warga Bukan Sekadar Aduan, Tapi Alarm Pembenahan Polri

Berita105 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya tidak memandang keluhan dan masukan masyarakat sebatas laporan yang harus diselesaikan satu per satu. Setiap aduan publik, menurutnya, harus dibaca sebagai informasi penting untuk mendeteksi persoalan yang lebih luas dan menjadi sistem peringatan dini (early warning system) bagi pembenahan institusi Polri.

Penegasan itu disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada (17/9/2026).

Menurut Sigit, perkembangan teknologi informasi, media sosial, serta semakin kuatnya praktik citizen journalism membuat setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diketahui dan menyebar dengan cepat. Kondisi tersebut sekaligus meningkatkan tuntutan publik terhadap kepolisian agar mampu memberikan pelayanan yang responsif, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Setiap saran dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga dianalisis sebagai sistem peringatan dini atau early warning system,” kata Sigit.

Sigit menekankan, penanganan pengaduan masyarakat tidak cukup berhenti pada penyelesaian perkara atau persoalan individual. Polri perlu melihat apakah sebuah keluhan merupakan persoalan yang berdiri sendiri atau justru menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa di tempat lain.

Dengan pendekatan tersebut, setiap laporan masyarakat dapat menjadi bahan untuk memetakan akar persoalan, mengevaluasi prosedur, mengidentifikasi celah dalam pelayanan, sekaligus mencegah terjadinya kasus berulang.
Langkah ini, kata Sigit, penting agar pembenahan Polri tidak semata dilakukan setelah persoalan muncul ke permukaan, tetapi dapat dilakukan lebih dini berdasarkan tanda-tanda yang muncul dari masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi, respons cepat juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik. Keluhan yang tidak segera direspons berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar karena dapat menyebar luas melalui berbagai platform informasi.

Karena itu, Sigit meminta jajarannya memperkuat profesionalisme dan integritas personel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh tingkatan kepolisian.

Dalam konteks pengawasan, Sigit menilai keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat.

Kompolnas menjalankan fungsi pengawasan, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima pengaduan masyarakat yang kemudian diteruskan kepada Polri untuk menjadi bahan perbaikan.

“Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima aduan dari masyarakat untuk diteruskan kepada Polri guna dilakukan perbaikan,” ujar Sigit.

Menurut dia, fungsi tersebut penting untuk memastikan evaluasi terhadap Polri tidak hanya dilakukan dari dalam institusi, tetapi juga mendapatkan perspektif eksternal melalui pengawasan Kompolnas.

Sigit kemudian meminta hasil temuan dan rekomendasi Kompolnas disinergikan dengan mekanisme pengawasan internal Polri, termasuk melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Sinergi tersebut diharapkan membuat setiap rekomendasi pengawasan memiliki tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi. Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada pemberian rekomendasi administratif, tetapi menghasilkan perubahan konkret dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Sigit menegaskan fungsi pengawasan tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan atau kekurangan. Pengawasan juga diperlukan untuk mengidentifikasi satuan kerja dan personel yang mampu menunjukkan kinerja, inovasi, serta pelayanan yang dapat dijadikan contoh bagi jajaran lainnya.

Hal itu tercermin dalam penyelenggaraan Kompolnas Awards 2026 yang tidak hanya memberikan penghargaan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel Polri.

“Kompolnas tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga ikut memberikan penilaian terhadap satuan kerja. Hari ini penghargaan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel,” tutur Sigit.

Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan kelima. Tahun ini, penilaian tidak hanya diarahkan pada kinerja organisasi, tetapi juga diperluas kepada individu untuk membantu mengidentifikasi personel yang menunjukkan kinerja dan kontribusi terbaik di tengah jumlah anggota Polri yang mencapai sekitar 400 ribu personel.

Ketua Kompolnas Djamari Chaniago sebelumnya menyebut proses penilaian tahun ini melibatkan 13 orang juri dari berbagai latar belakang, antara lain anggota Kompolnas, perwakilan Polri, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, dan konsultan independen.

Sigit berharap personel maupun satuan kerja yang memperoleh penghargaan tidak berhenti pada pencapaian seremonial. Mereka diminta menjadi role model yang dapat ditiru oleh jajaran lain.

Praktik baik, inovasi pelayanan, dan terobosan yang terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat, menurutnya, perlu didokumentasikan dan dikembangkan agar dapat diterapkan secara adaptif di satuan wilayah lainnya.

“Untuk kemudian menjadi role model yang kemudian dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” kata Sigit.

Dengan demikian, penghargaan tidak hanya berfungsi sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong terjadinya kompetisi positif dan pemerataan kualitas pelayanan di lingkungan Polri.

Sigit juga berharap Kompolnas Awards dapat terus dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, ajang tersebut membantu Polri menemukan personel-personel yang memiliki kinerja baik sekaligus memberikan motivasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di hadapan jajaran Polri dan Kompolnas, Sigit mengingatkan bahwa berbagai penghargaan tidak boleh menjadi tujuan akhir. Prestasi dan penghargaan justru harus diikuti tanggung jawab untuk mempertahankan standar kinerja dan terus melakukan perbaikan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan Polri pada akhirnya berada di tengah masyarakat: apakah kehadiran polisi mampu memberikan rasa aman, kepastian, pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan publik.

“Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari berbagai capaian maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari sejauh mana kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Sigit.

Pesan tersebut menempatkan keluhan masyarakat dalam posisi yang lebih strategis. Aduan publik bukan sekadar persoalan yang harus ditutup setelah mendapatkan penyelesaian, melainkan sumber informasi untuk membaca titik lemah pelayanan, mengukur respons institusi, dan mencegah persoalan yang sama kembali terjadi.

Dengan pendekatan itu, pembenahan Polri dituntut bergerak dari pola reaktif menuju pencegahan mendengar keluhan, menemukan pola, memperbaiki sistem, dan memastikan perubahan benar-benar dirasakan masyarakat.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *