Kejaksaan Agung Luncurkan JAGAIN, Pengembangan Olahraga dan Pembinaan Atlet Disabilitas Nasional Secara Adil dan Inklusif

Berita34 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan olahraga nasional yang inklusif. Melalui program Jaga Inklusi (JAGAIN), Kejaksaan Agung berupaya membantu pengembangan olahraga disabilitas di seluruh Indonesia agar para atlet penyandang disabilitas memperoleh keadilan, kesetaraan, serta perhatian yang layak dalam setiap proses latihan maupun kompetisi.

Program tersebut diperkenalkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee (NPC) Indonesia yang digelar di Lorin Hotel Solo, pada (28/4/2026).

Dalam pemaparannya, Reda menjelaskan bahwa JAGAIN dirancang sebagai sistem monitoring terpadu yang menghubungkan pengurus daerah NPC Indonesia dengan pengurus pusat serta Kejaksaan Agung RI. Melalui sistem ini, seluruh data pembinaan atlet, kebutuhan daerah, hingga permasalahan yang dihadapi dapat diakses secara bersama untuk memperkuat koordinasi nasional.

“Kami berharap pengurus NPC Indonesia mulai dari pusat, provinsi, hingga daerah memiliki basis data terlebih dahulu. Karena dengan adanya basis data, NPC memiliki legal standing yang kuat dalam melakukan pembinaan yang seragam,” ujar Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, pada (29/4/2026).

Reda menegaskan, pembentukan program JAGAIN sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, khususnya peran bidang intelijen dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Melalui program ini, Kejaksaan Agung ingin memastikan pemerintah daerah memberikan perlakuan yang adil, setara, dan inklusif kepada para penyandang disabilitas sesuai dengan semangat pembangunan nasional dan program Asta Cita.

Selain itu, aplikasi JAGAIN diharapkan mampu menjadi saluran komunikasi efektif bagi pelaku olahraga disabilitas di daerah untuk menyampaikan aspirasi, hambatan, maupun usulan program kerja.

NPC Indonesia bersama jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri, nantinya akan berperan dalam membantu koordinasi, identifikasi masalah, mendorong kebijakan, serta pendampingan pelaporan di lapangan.

“Itu merupakan dasar dari program Jaga Inklusi atau Jaksa Jaga Disabilitas. Dengan adanya basis data ini, para jaksa di Kejaksaan Negeri bisa memantau apabila masih ada diskriminasi atau kurangnya kesetaraan. Nantinya bisa dilakukan intervensi dan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian kepada atlet disabilitas,” ungkap Reda.

Reda meyakini, kehadiran program JAGAIN akan semakin memperkuat pembinaan atlet disabilitas Indonesia yang selama ini telah menunjukkan prestasi membanggakan di level internasional.
Pada ajang ASEAN Para Games 2025, Indonesia sukses meraih 135 medali emas, 143 perak, dan 114 perunggu, jauh melampaui target awal sebanyak 82 medali emas.

Menurut Reda, prestasi tersebut harus diikuti dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah agar motivasi atlet di seluruh wilayah Indonesia semakin meningkat.
“Harapannya dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah masing-masing, menjadikan motivasi bagi atlet-atlet di daerah. Karena yang dibutuhkan atlet penyandang disabilitas adalah perhatian yang lebih. Dengan adanya JAGAIN ini, pemerintah daerah bisa benar-benar men-jagain disabilitas,” katanya.

Program JAGAIN mendapat sambutan positif dari para pengurus provinsi NPC Indonesia yang hadir dalam Rakernas.
Ketua NPC Indonesia Provinsi Jawa Timur, Imam Kuncoro, menilai program tersebut dapat menjadi solusi nyata dalam pengembangan olahraga disabilitas secara nasional.

“Dalam agenda raker hari ini, kami mendapat narasumber yang kredibel dari Kemenpora, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Dalam Negeri. Kehadiran beliau-beliau sangat menginspirasi kami. Kami berharap regulasi yang disampaikan akan membuat NPC seluruh Indonesia semakin besar,” ujar Imam.

Ia bahkan menyampaikan dukungan penuh agar Reda Manthovani dapat menjadi bagian dari keluarga besar NPC Indonesia sebagai bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan organisasi olahraga disabilitas.

Sementara itu, Ketua NPC Indonesia Provinsi Papua Pegunungan, Alex Alua, juga menyambut baik program-program yang dipaparkan dalam Rakernas.

Ia berharap arahan dan dukungan yang diberikan dapat membantu daerah otonomi baru tersebut dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet.
Menurut Alex, salah satu kendala utama di Papua Pegunungan adalah keterbatasan sarana dan peralatan latihan.

Ia mengapresiasi komitmen bantuan yang disampaikan Reda Manthovani untuk mendukung kebutuhan tersebut.
“Kami memiliki kendala kekurangan alat latihan. Tadi Prof. Reda Manthovani mau bantu peralatan untuk kami latihan. Kami siap berlatih dan akan berkontribusi menyiapkan atlet untuk mengikuti event-event internasional,” katanya.

Dengan hadirnya JAGAIN, diharapkan aspirasi daerah dapat tersampaikan secara lebih cepat, sistematis, dan tepat sasaran. Program ini juga diyakini mampu mempercepat pemerataan pembinaan olahraga disabilitas di seluruh Indonesia, sehingga para atlet memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berprestasi.

Langkah Kejaksaan Agung ini menjadi bukti bahwa pembangunan olahraga nasional tidak hanya soal prestasi, tetapi juga tentang keadilan sosial, kesetaraan hak, dan masa depan inklusif bagi seluruh warga negara.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *