Kemenekraf dan Kemenpar Gelar Uji Kompetensi Mandiri Untuk Perkuat Profesionalisme ASN Ekraf

Berita56 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada 7–9 Juli 2026 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, berintegritas, dan adaptif untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar persyaratan administratif ataupun formalitas dalam kenaikan jenjang jabatan.

Menurutnya, proses ini merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, kapasitas, integritas, dan profesionalisme sesuai standar jabatan serta kebutuhan organisasi.

“Pelaksanaan uji kompetensi mandiri ini memiliki makna yang sangat strategis. Bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kenaikan jenjang jabatan, tetapi menjadi instrumen yang memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan profesi,” ujar Dessy dalam keterangannya di Jakarta, pada (8/7/2026).

Sebanyak 46 peserta mengikuti uji kompetensi setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, 22 peserta mengikuti uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan, sementara 24 peserta berasal dari perpindahan jabatan lain ke Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.

Penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang menegaskan bahwa pengembangan karier ASN harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Dessy menambahkan bahwa transformasi kelembagaan Kementerian Ekraf membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berpikir strategis, menciptakan inovasi, serta menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pejabat fungsional Adyatama diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sektor ekonomi kreatif.

“Jangan lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian tugas. Berubahlah menjadi aparatur yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak. Jangan hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi jadilah pencipta solusi. Jangan hanya menghasilkan laporan, tetapi hasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi, dan reformasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan uji kompetensi telah dipersiapkan secara komprehensif, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi, pra-uji kompetensi, hingga pembentukan tim penilai yang melibatkan unsur Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata.

Menurut Adi, peserta akan menjalani serangkaian tahapan penilaian yang dirancang untuk mengukur kompetensi secara menyeluruh. Metode penilaian meliputi penyelesaian studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, hingga Competency Based Interview (CBI) untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, dan perilaku kerja.

“Kami telah menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, termasuk pembentukan tim penilai lintas kementerian agar proses penilaian berlangsung objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Adi.

Dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini juga disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham. Ia mengapresiasi sinergi antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata dalam penyelenggaraan uji kompetensi yang dinilai mampu memperkuat kualitas SDM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Martini berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karier, tetapi juga memperkuat kolaborasi antarkementerian dalam membangun tata kelola sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang semakin berkualitas.

“Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam menjaga dan mengelola sektor ekonomi kreatif serta pariwisata agar semakin berdaya saing dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026, Kementerian Ekraf berharap dapat melahirkan pejabat fungsional yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan.

Para pejabat tersebut diharapkan menjadi motor penggerak dalam penyusunan kebijakan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif, dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *