DetikSR.id Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026.
Program yang digelar setiap Agustus dan November ini bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh imunisasi lanjutan dan penguat (booster) guna mencegah berbagai penyakit yang masih berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), seperti campak dan difteri.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogyaswari, mengatakan BIAS merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan cakupan imunisasi sekaligus mengejar anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal.
“Setiap tahun kami ada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang dilakukan dua kali, yaitu pada Agustus dan November, untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak. Masih ada anak yang terlewat mendapatkan imunisasi lengkap, sehingga program ini juga berfungsi sebagai imunisasi penguat,” kata Indri dalam webinar bertajuk Media Briefing – BIAS: Atasi KLB Campak dan Difteri di Jakarta, pada (4/8/2026).
Menurut Indri, meskipun seorang anak telah menerima imunisasi dasar lengkap saat bayi, imunisasi lanjutan tetap diperlukan agar perlindungan terhadap berbagai penyakit menular tetap optimal hingga usia dewasa.
Ia menjelaskan, pada penyelenggaraan BIAS tahun ini pemerintah tetap memprioritaskan pemberian vaksin untuk mencegah penyakit campak, rubella, difteri, tetanus, serta Human Papillomavirus (HPV).
Langkah tersebut dilakukan karena kasus penyakit-penyakit tersebut masih ditemukan di sejumlah daerah meskipun secara nasional jumlahnya terus menurun.
“Walaupun kasus campak sudah tidak sebanyak dulu, secara sporadis masih ditemukan di beberapa wilayah. Karena itu imunisasi tetap diperlukan agar tidak terjadi peningkatan kasus maupun kejadian luar biasa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, murid Sekolah Dasar (SD) kelas 1 atau sekitar usia tujuh tahun akan menerima satu dosis vaksin campak-rubella pada Agustus, kemudian dilanjutkan dengan vaksin difteri-tetanus (DT) pada November.
Sementara itu, siswa kelas 5 SD atau sekitar usia 11 tahun akan memperoleh satu dosis vaksin HPV pada Agustus dan vaksin tetanus-difteri (TD) sebagai imunisasi penguat pada November.
Adapun siswa kelas 2 SD atau sekitar usia delapan tahun dijadwalkan menerima satu dosis vaksin TD sebagai booster pada November.
Selain sasaran utama tersebut, Kemenkes juga melaksanakan imunisasi kejar HPV bagi murid kelas 9 SMP atau sekitar usia 15 tahun yang belum sempat menerima vaksin HPV saat duduk di kelas 5 SD.
“Kami memberikan imunisasi kejar kepada anak-anak yang tahun lalu belum sempat mendapatkan vaksin HPV, termasuk mereka yang kini sudah duduk di kelas 9 SMP atau berusia sekitar 15 tahun,” jelas Indri.
Kemenkes berharap seluruh sekolah dapat bekerja sama dengan puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam menyukseskan pelaksanaan BIAS.
Menurut Indri, dukungan aktif dari pihak sekolah dan keluarga menjadi faktor penting agar seluruh anak mendapatkan haknya atas perlindungan kesehatan melalui imunisasi yang disediakan pemerintah secara gratis.
“Jangan lewatkan BIAS, karena seluruh pelaksanaannya didukung penuh oleh pemerintah. Kami mengajak satuan pendidikan dan para orang tua untuk mendorong anak-anak mengikuti imunisasi di sekolah agar mereka tetap sehat, siap belajar, dan mampu menggapai cita-citanya,” pungkasnya.
Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga keberlangsungan cakupan imunisasi nasional sekaligus mencegah munculnya kembali penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, dan orang tua, diharapkan seluruh anak Indonesia memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal sejak usia sekolah hingga dewasa.
Ervinna






