Kemnaker Imbau Peserta MagangHub Batch III Angkatan I Tuntaskan Seluruh Tahapan Akhir Sebelum Program Berakhir

Berita65 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir Program Magang Nasional MagangHub Batch III Angkatan I yang akan resmi berakhir pada 18 Juni 2026.

Imbauan tersebut disampaikan guna memastikan seluruh proses administrasi, pencairan uang saku, penerbitan sertifikat, hingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menegaskan bahwa fase akhir program merupakan tahapan krusial yang membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat.

“MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi,” ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta, pada (17/6/2026).

Menurut Anwar, seluruh peserta diwajibkan menyelesaikan sejumlah kewajiban administrasi sebelum program ditutup. Kewajiban tersebut meliputi:

* Melengkapi presensi akhir magang.
* Menyelesaikan laporan harian terakhir.
* Mengisi kuesioner evaluasi program melalui sistem MagangHub.

Pengisian kuesioner menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi peserta sebagai bagian dari proses penutupan program sekaligus dasar pencairan uang saku tahap akhir.

Selain peserta, mentor dan operator penyelenggara magang juga memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Mentor diwajibkan untuk:

* Menyetujui presensi peserta.
* Memverifikasi laporan harian
* Memberikan penilaian akhir.
* Mengisi kuesioner evaluasi program.

Sementara itu, operator penyelenggara magang bertugas:

* Menyiapkan sertifikat peserta.
* Menyampaikan laporan penempatan.
* Melaporkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi (jika ada).
* Mengisi kuesioner operator sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan program.

Anwar menjelaskan bahwa kelengkapan seluruh dokumen dan tahapan administrasi tersebut menjadi dasar pengajuan pencairan uang saku bulan keenam bagi peserta magang.

Adapun dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

* Persetujuan presensi peserta.
* Rapor bulanan.
* Nilai akhir peserta.
* Kuesioner peserta.
* Kuesioner mentor.
* Kuesioner operator.

“Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat, tertib, dan akuntabel,” kata Anwar.

Kemnaker telah menetapkan jadwal pencairan uang saku peserta pada dua tahap, yaitu:
* 17–18 Juni 2026
* 22–23 Juni 2026

Sementara itu, acara penutupan resmi Program MagangHub Batch III Angkatan I akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026, menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan magang yang telah berlangsung selama enam bulan.

Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program sesuai ketentuan akan memperoleh sertifikat magang sebagai bukti telah mengikuti dan menyelesaikan program secara penuh.

Sedangkan bagi peserta yang tidak dapat menyelesaikan program hingga akhir, namun telah mengikuti kegiatan magang sekurang-kurangnya selama tiga bulan, tetap akan memperoleh surat keterangan mengikuti magang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi peserta dalam memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pengembangan kompetensi di bidang yang diminati.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, peserta yang telah menyelesaikan program juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pendaftaran sertifikasi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026, sedangkan pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Pelaksanaan sertifikasi akan dilakukan melalui 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di lingkungan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker. Sebanyak 15 skema sertifikasi telah disiapkan untuk memberikan pengakuan kompetensi sesuai bidang keahlian masing-masing peserta.

Melalui penyelesaian Program MagangHub dan kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi, Kemnaker berharap para peserta dapat memperoleh pengalaman kerja nyata sekaligus pengakuan kompetensi yang dapat meningkatkan peluang kerja dan daya saing di pasar tenaga kerja nasional maupun global.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *