Kepala Satpol PP DKI Soroti Kesehatan Personel di Tengah Beban Kerja Tinggi Harus Diperhatikan dan Usulkan Penambahan Anggota

Berita90 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap kesehatan dan kondisi kerja para personel Satpol PP di tengah tingginya beban tugas lapangan.

Menurutnya, faktor usia hingga keterbatasan jumlah personel harus segera diantisipasi agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa akibat kelelahan kerja.

Satriadi mengungkapkan, sebagian anggota Satpol PP DKI Jakarta saat ini telah berusia di atas 45 tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam pengaturan tugas dan beban kerja, mengingat tuntutan pekerjaan di lapangan cukup berat dan membutuhkan stamina prima.
“Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas anggota di lapangan,” ujar Satriadi di Jakarta, pada (25/4/2026).

Sebagai langkah strategis, Satpol PP DKI Jakarta mengusulkan penambahan jumlah personel baru dengan usia yang lebih muda untuk memperkuat kapasitas organisasi ke depan. Saat ini, jumlah personel yang tersedia sekitar 5.000 orang, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 personel.
“Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan,” kata Satriadi.

Sebelumnya, Satriadi juga mengungkapkan bahwa beratnya beban kerja serta minimnya sarana dan prasarana pendukung menjadi salah satu faktor yang menyebabkan 35 anggota Satpol PP meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun.

Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, ia menjelaskan bahwa jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan masih sangat terbatas, yakni hanya sekitar tujuh hingga 10 orang di setiap wilayah. Jumlah tersebut dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang harus dijalankan, mulai dari pengawasan lingkungan hingga penertiban wilayah.

Akibat keterbatasan personel, banyak anggota terpaksa bekerja dalam durasi sangat panjang, bahkan mencapai 36 jam. Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas pendukung, khususnya ruang istirahat bagi petugas yang harus berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan.
“Banyak anggota terpaksa beristirahat di mushala atau lorong kantor karena tidak tersedia ruang istirahat yang memadai,” ungkapnya.

Menurut Satriadi, kondisi kerja seperti itu berdampak langsung terhadap kesehatan dan stamina personel. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan, banyak anggota mengalami tekanan darah tinggi akibat kelelahan berkepanjangan.
“Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya tinggi-tinggi semua. Makanya kemarin kami melakukan medical check-up, ternyata tensi darah tingginya luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana, penambahan personel, serta pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi bagi anggota Satpol PP.

Menurutnya, kesejahteraan dan kesehatan petugas merupakan faktor penting untuk menjaga optimalisasi pelayanan ketertiban umum di Ibu Kota.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *