Ketua Apdesi Jabar Sukarya WK Bantah Tudingan Intimidasi dan Acungkan Sempi di Pebayuran

Berita74 Dilihat

DETIKSR.ID KARAWANG – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, H. Sukarya WK membantah keras adanya tudingan dirinya melakukan intimidasi dan mengacungkan senjata api saat penggerebekan terduga DPO kasus Narkoba di wilayah Pebayuran Kabupaten Bekasi, yang saat ini ramai pemberitaan di jagat media sosial.

“Tidak benar saya melakukan intervensi, intimidasi bahkan mengacung ngacungkan senjata api di lokasi penggerebekan, ada buktinya tidak saya melakukan intimidasi dan mengacungkan senjata api, apakah ada foto fotonya saat saya mengacungkan senjata api,”ujar Sukarya WK saat ditemui awak media di Polres Karawang, Selasa (2/6/2026)

Menurut Sukarya WK, kehadirannya dilokasi adalah untuk mendampingi istrinya untuk menyelesaikan permasalahan dugaan penggelapan mobil, kami datang ke lokasi di Pebayuran itu untuk mengejar mobil yang di duga di bawa lari Encek, kenapa saya mendatangi lokasi rumah yang di Pebayuran tersebut, karena saya tidak mengenal orang yang bernama encek, hanya istri saya yang mengenal orang yang bernama encek tersebut yang di duga membawa kabur mobil dan kami mendapatkan informasi dari istrinya bahwa pelaku sedang berada dirumah adiknya

“Setibanya di lokasi, kami bertemu tim dari Resmob Narkoba Polres Karawang yang telah mendeteksi adanya DPO terduga kasus Narkoba sedang berada di lokasi rumah tersebut, setelah menunggu lama hampir setengah jam kami mengetuk ngetuk pintu rumah akhirnya orang dari dalam rumah keluar, jadi dalam hal ini antara pihaknya dengan tim dari Polres Karawang ada dua hal kepentingan yang berbeda dengan target orang yang sama, kepentingan kami mengejar terduga pelaku penggelapan mobil sedangkan tim dari Polres Karawang sedang memburu DPO kasus Narkoba,”ungkapnya.

Lebih lanjut Sukarya WK menyampaikan, dalam kasus gadai mobil yang dikabur ini, pihaknya mengalami kerugian ratusan juta berupa tiga unit mobil yaitu Toyota Agya, Toyota Fortuner dan Honda Freed. Dalam hal ini istri saya mengalami dua kerugian yaitu uang gadaian hilang dan harus mengganti mobil yang hilang jika pemilik akan menebus mobilnya,” ujarnya.

Dikesempatan ini Sukarya WK menegaskan, sebagai warga negara yang baik, pihaknya siap menjalani proses hukum dan siap menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di hadapan penegak hukum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *