Lagi, Tim I Ops Sikat Musi 2024, Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Parkiran Objek Wisata Air Terjun Desa Muara Beliti

Berita, Berita Daerah377 Dilihat

DetikSR.Id Musi Rawas – Jika sebelumnya, Tim 1 Operasi ( Ops ) Sikat Musi 2024, Polres Musi Rawas ( Mura ), Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) telah berhasil menangkap dua terduga pelaku nyolong kursi besi di Taman Beregam Muara Beliti Kabupaten Mura. Teranyar, Tim 1 Ops Sikat Musi 2024 diketuai,Iptu Jemmy Amin Gumayel ini, meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditempat kejadian perkara (TKP), Areal Parkiran wisata air terjun Desa Muara Beliti.

Adapun terduga pelaku tersebut, Rengki alias Frengki(27) Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau. ” Penangkapan tersangka terdaftar pencarian orang Nomor : DPO/05/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 ini, berdasarkan Laporan polisi – LP/B-29/IX/2020/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 24 September 2020 ‘ ujar Kapolresi Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Ketua TIM 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 Iptu Jemmy Amin Gumayel, Sabtu(25/05/2024).

Dijelaskan, ditangkapnya pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHPidana dan atau 480 KUHPidana ini berawal, Rabu (23/09/2020), sekira jam 16.30 WIB, korban Usman (56) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kabupaten Mura melapor telah kehilangan 1 (Satu) Sepeda Motor merk Honda Beat Pop Warna Putih BG 3581 JAJ saat sedang terparkir, diduga OTD merusak kunci sepeda motor dengan Kunci “T” lalu mengambil sepeda motor Pelapor, akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian ± Rp. 10.000.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan terkait kasus Curanmor tersebut dan telah diterbitkannya DPO an. Rengki , selanjutnya Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi memerintahkan TIM 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 dipimpin Iptu Jemmy Amin Gumayel, untuk melaksanakan penyelidikan.

Kemudian Tim 1 Sikat Musi Polres Musi Rawas bergerak dibackup Tim Macan Linggau, langsung melakukan penyelidikan, profiling dan memetakan keberadaan DPO an Rengki yang dikenal licin dan cukup sulit ditemukan.Kemudian pada tanggal 24 Mei 2024 sekira jam 14.30 WIB dikawasan Kelurahan Perumnas Lestari Kota Lubuk Linggau akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

” Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan BB dibawa ke Polsek Muara Beliti guna proses penyidikan lanjutan “, pungkasnya. ( Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *