Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS Demi Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah

Berita66 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) memperkuat sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) guna menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban umum di masing-masing wilayah.

Arahan tersebut disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum” itu awalnya diselenggarakan sebagai ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.

Namun, menurut Tito, forum tersebut kemudian diperluas menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas daerah.
“Agenda utama kegiatan di NTB sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Namun, atas kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, forum ini kemudian juga menjadi momentum koordinasi Forkopimda,” ujar Tito pada (19/5/2026).

Dalam arahannya, Tito menegaskan terdapat tiga elemen penting yang harus diperkuat pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

1. Forkopimda Dinilai Sangat Strategis
Tito menilai Forkopimda memiliki posisi sentral karena menjadi wadah koordinasi seluruh unsur pimpinan daerah yang memiliki kewenangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara kepala daerah, TNI, Polri, kejaksaan, hingga intelijen daerah sangat menentukan kondisi stabilitas di suatu wilayah.
“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah masing-masing. Salah satunya adalah Forkopimda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” kata Tito.
Ia menambahkan, koordinasi yang baik di tubuh Forkopimda dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sosial maupun potensi konflik sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

2. FKUB Berperan Menjaga Kerukunan Umat
Selain Forkopimda, Tito juga menyoroti pentingnya peran FKUB dalam menjaga harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama, terutama di daerah yang rawan isu intoleransi dan konflik sosial berbasis agama.
Ia menilai FKUB harus lebih aktif turun ke masyarakat untuk melakukan pendekatan persuasif serta deteksi dini terhadap potensi gesekan sosial.

Namun demikian, Tito mengakui masih banyak FKUB di daerah menghadapi keterbatasan dukungan anggaran sehingga aktivitas mereka belum optimal.
“Kalau FKUB bergerak, berjalan, dan proaktif mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, biasanya daerah akan tenang. Tapi kalau FKUB tidak jalan, baru seperti pemadam kebakaran bertindak setelah kejadian,” jelasnya.

Tito berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan lebih besar kepada FKUB agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pencegahan konflik secara maksimal.

3. Pemda Diminta Aktifkan Tim Penanganan Konflik Sosial
Hal ketiga yang menjadi perhatian Mendagri adalah pembentukan dan penguatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS).
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan kinerja TPKS, padahal keberadaan tim tersebut merupakan amanat undang-undang dan regulasi pemerintah.

Pembentukan TPKS mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Menurut Tito, TPKS memiliki fungsi penting dalam menyusun langkah penanganan konflik secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.
“Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial,” tegas Tito.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta sejumlah kepala daerah dari kawasan timur Indonesia.

Hadir pula Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.

Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat berharap koordinasi antarlembaga di daerah semakin kuat sehingga potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini dan stabilitas nasional tetap terjaga.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *