Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Transformasi Pendidikan Nasional, Bahasa Inggris Masuk Kurikulum SD Tahun 2027, Wajib Diajarkan Mulai Kelas 3 SD

Nasional106 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan resmi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD), dimulai dari kelas 3 SD.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur.

“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, pada (18/5/2026).

Mu’ti menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal di seluruh daerah Indonesia. Salah satu fokus utama ialah peningkatan kompetensi guru SD melalui pelatihan Bahasa Inggris secara bertahap dan berkelanjutan.

Menurutnya, kesiapan tenaga pengajar menjadi faktor penting agar pembelajaran Bahasa Inggris tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan komunikasi siswa sejak dini.
“Saat ini sedang kami siapkan pelatihan bagi para guru SD agar program pembelajaran Bahasa Inggris dapat berjalan efektif,” katanya.

Program pelatihan tersebut nantinya akan menyasar guru-guru SD di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan tertinggal, guna memastikan pemerataan kualitas pendidikan.

Kebijakan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib disebut sebagai bagian dari transformasi pendidikan nasional untuk menghadapi tantangan abad ke-21. Pemerintah menilai penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu keterampilan penting di era globalisasi dan perkembangan teknologi digital.

Mu’ti mengatakan, kemampuan Bahasa Inggris sejak usia dini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda Indonesia dalam pendidikan, pekerjaan, hingga persaingan ekonomi global.
“Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global,” jelasnya.

Selain untuk meningkatkan daya saing internasional, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperluas akses siswa terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi global yang sebagian besar menggunakan Bahasa Inggris.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai peningkatan kapasitas guru Bahasa Inggris menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu berkaitan dengan masih rendahnya posisi Indonesia dalam Indeks Kecakapan Bahasa Inggris dunia.

Berdasarkan data Education First English Proficiency Index (EF EPI) 2024, Indonesia berada di peringkat 80 dari 116 negara di dunia, serta peringkat 12 dari 23 negara di Asia.
Atip menegaskan, pembelajaran Bahasa Inggris di sekolah tidak boleh hanya sebatas mata pelajaran formal, melainkan harus menjadi alat komunikasi aktif dalam kehidupan sehari-hari siswa.
“Saya ingin bahasa Inggris ini tidak berhenti hanya sebagai pelajaran. Anak didik kita tidak akan mahir kalau hanya sebatas teori, tetapi harus menjadi alat komunikasi,” ujar Atip.

Ia juga mendorong para guru untuk mulai menggunakan Bahasa Inggris secara aktif saat proses belajar mengajar berlangsung di kelas agar siswa lebih terbiasa mendengar dan berbicara menggunakan bahasa tersebut.

Sebagai bentuk kesiapan menuju penerapan kebijakan nasional tersebut, Kemendikdasmen mulai menjalankan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).

Program ini difokuskan pada peningkatan kemampuan pedagogik dan komunikasi guru SD dalam mengajarkan Bahasa Inggris secara efektif dan interaktif kepada siswa.
Atip optimistis pelatihan tersebut mampu meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar sekaligus menjadi langkah awal transformasi pendidikan Indonesia.

“Tanda arah baru transformasi pendidikan Indonesia menjelang penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD mulai tahun ajaran baru 2027/2028,” ucapnya.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap lulusan sekolah dasar di Indonesia memiliki fondasi kemampuan Bahasa Inggris yang lebih baik sejak dini, sehingga dapat memperkuat kualitas pendidikan nasional dan meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di masa depan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *