DetikSR.id Jakarta- LBH AAIR ( Adil Amanah Indonesia Raja) menggelar Halal BI halal tahun 1445 H/2024 M bersama pengurus dan masyarakat sekitar komplek masjid Amanah kelurahan Wijayakusuma dengan tema “Menjalin silahturahmi antara sesama untuk saling memberikan manfaat”
Kegiatan bertempat di kantor LBH AAIR di Komplek Masjid Almanah no 1 RT 08/10 Kel Wijayakusuma kec Gropet jakarta barat diisi dengan santunan anak yatim.Nampak hadir para pengurus dan ketua umum LBH AAIR Trio Segara SH,CPM.CLA,CPArb, Ketua FKDM Kelurahan Wijaya Kusuma H. Sriyono, Perwakilan Yayasan Masjid Raya Al Amanah, Dr. Ukun Kurnia, M.Pd
Hari ini kami (LBH AAIR) mengadakan Halal BI Halal di tahun 1445 H bersama masyarakat sekitar diisi dengan santunan dan sosialisasi program kerja. “Semoga acara ini dapat menjadi jalan bagi kita semua untuk melapangkan dada, saling meminta maaf dan memberi maaf”.Kata Ketua Umum AAIR Trio Segara SH kepada awak media usai kegiatan Halal BI Halal.Sabtu (4/5/2024)
“Sebagaimana tujuan dari LBH AAIR ini kita akan memberikan pelayanan berupa advokasi atau pendampingan hukum serta edukasi pelayanan hukum dan investigasi permasalahan hukum di tengah tengah masyarakat”.Terangnya
Selain itu lanjutnya, kedepannya kami juga berencana akan mengadakan kegiatan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan kegiatan kegiatan sosialisasi permasalahan hukum dan edukasi secara online,
Dikatakan Trio, Jangkauan kegiatan kita sampai ke tingkat daerah bahkan ranting, jadi kebetulan kita saat ini baru mengukuhkan pengurus tingkat pusat nah, setelah itu nanti kita akan bentuk di wilayah-wilayah tingkat provinsi yang sudah meminta seperti wilayah Banten, Jawa Barat , Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan kemudian Sumatera Utara, Lampung dan Papua itu sudah ada rekan-rekan yang memang meminta agar segera dibentuk, Jelasnya
Adapun pembentukan perwakilan di wilayah lebih rinci Trio menjelaskan, kami punya kebijakan bahwa kami akan merapikan dulu dalam waktu 1 bulan ini setelah itu kita baru akan melakukan sosialisasi dan mengukuhkan pembentukan di tingkat wilayah provinsi demikian juga tingkat nasional. ” Alhamdulillah anggota kita yang tercatat ada sekitar 60 orang yang telah mengisi formulir keanggotaan dan 25 orang yang telah mengisi fakta integritas sebagai pengurus pusat” Ujarnya
Jadi, ada 25 orang pengurus pusat dan selebihnya nanti akan kita alokasikan untuk mengurusi tingkat wilayah dan tingkat daerah , adapun kriteria untuk penerimaan harus betul betul melalui sekolah paralegal. ” kita perkukuh kepada anggota-anggota baru maupun calon-calon pengurus di tingkat wilayah dan tingkat daerah karena apa, standar dari pada menjadi pengurus itu harus memiliki sertifikasi dan harus memiliki kompetensi di bidang hukum khususnya dan umumnya yang mengerti tentang ilmu paralegal”. Pungkas Trio. (Susanto)