Menkop Ferry Juliantono: Ekosistem Ekonomi Syariah Harus Menjadi Gerakan Kolaboratif untuk Perkuat Industri Halal Nasional

Berita105 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Koperasi (Menkop) sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah di Indonesia harus dibangun sebagai gerakan kolaboratif yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, serta masyarakat sipil menjadi faktor utama dalam mempercepat pertumbuhan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat memberikan sambutan pada kegiatan Sharia Economic Leaders Forum 2026 yang digelar di Jakarta. (24/5/2026).

Forum tahunan tersebut mengangkat tema “Sharia Economy Beyond Finance: Orkestrasi Kepemimpinan Daerah dan Industri Halal untuk Akselerasi Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia”.
Dalam pidatonya, Ferry menekankan bahwa ekonomi syariah tidak boleh dipandang semata sebagai sektor keuangan, melainkan sebagai sebuah ekosistem yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari industri halal, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perdagangan, hingga ekonomi digital.

“Ekonomi syariah harus menjadi gerakan kolaboratif yang inklusif dengan mempertemukan pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil dalam satu gerak langkah,” ujar Ferry.

Forum SELF 2026 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah nasional, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta industri halal.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan semakin kuatnya komitmen bersama untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.

Ferry menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia serta berkembangnya industri halal di berbagai daerah, Indonesia memiliki modal kuat untuk meningkatkan daya saing produk dan layanan syariah di pasar global.

Namun demikian, menurutnya, potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang terintegrasi antara seluruh pihak. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah. Salah satu fokus utama adalah memperkuat sektor riil melalui pengembangan koperasi dan UMKM berbasis halal.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Koperasi akan terus memperluas akses pembiayaan produktif bagi koperasi dan UMKM halal agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, serta daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
Selain pembiayaan, pemerintah juga akan mendorong lahirnya koperasi-koperasi produksi baru yang berbasis pada potensi unggulan daerah.

Setiap wilayah diharapkan mampu mengembangkan model koperasi yang sesuai dengan karakteristik industri halal setempat, baik di sektor makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik halal, maupun sektor lainnya.
Langkah tersebut diyakini dapat menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di berbagai daerah.

Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Kementerian Koperasi juga tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern yang menggabungkan prinsip syariah dengan pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Ferry, koperasi masa depan tidak hanya harus memenuhi prinsip kepatuhan syariah (sharia compliance), tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perubahan perilaku pasar yang semakin digital.

Model koperasi modern tersebut dirancang agar mampu meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, serta memperkuat jaringan distribusi produk halal hingga ke tingkat internasional.
“Kami juga tengah mengembangkan model bisnis koperasi modern. Model ini tidak hanya dirancang untuk menjaga kepatuhan syariah, tetapi juga wajib terintegrasi dengan teknologi digital dan mampu menembus jaringan pemasaran global,” kata Ferry.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap ekonomi syariah dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Forum SELF 2026 diharapkan menjadi wadah strategis untuk mempertemukan para pemimpin daerah, pelaku industri halal, akademisi, dan regulator dalam merumuskan langkah konkret guna mempercepat pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Indonesia optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi syariah dan industri halal terkemuka di tingkat global.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *