DetikSR.id Jakarta, Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa pangan tidak boleh dijadikan senjata dalam konflik geopolitik. Pesan tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri Luar Negeri negara-negara anggota G20 di Atlanta, Amerika Serikat (AS), pada 30–31 Oktober 2026.
Dalam forum tersebut, Indonesia mendorong penguatan kerja sama multilateral untuk menghadapi berbagai konflik dan ketegangan geopolitik yang berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi global, keamanan energi, kelancaran rantai pasok, serta ketahanan pangan, khususnya di negara-negara berkembang.
Menlu yang akrab disapa Tata itu mengikuti tiga sesi pleno yang membahas dinamika geopolitik global, ketahanan energi, dan rantai pasok internasional. Ketiga isu tersebut dinilai saling berkaitan dan memiliki konsekuensi strategis terhadap ketahanan nasional masing-masing negara.
Dalam keterangannya pada (1/11/2026). Tata menekankan bahwa tantangan global tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, ketahanan nasional, regional, dan global merupakan satu kesatuan yang membutuhkan solidaritas serta kolaborasi antarnegara.
“Ketahanan nasional memperkuat ketahanan kawasan, yang pada gilirannya memperkuat ketahanan global,” ujar Arrmanatha.
Pangan Tidak Boleh Menjadi Instrumen Tekanan Geopolitik
Salah satu perhatian utama Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah meningkatnya kerentanan ketahanan pangan akibat konflik geopolitik dan terganggunya jalur perdagangan internasional.
Tata mengingatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dunia yang harus dilindungi dari kepentingan politik maupun tekanan geopolitik. Karena itu, akses terhadap pangan dan kelancaran distribusinya tidak boleh dikorbankan akibat konflik antarnegara.
“Pangan tidak boleh dijadikan senjata,” tegasnya.
Indonesia juga menyoroti dampak konflik di sejumlah jalur pelayaran strategis dunia, terutama Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah. Ketiga kawasan tersebut memiliki peran penting dalam perdagangan internasional, distribusi energi, pupuk, dan komoditas pangan.
Gangguan terhadap jalur-jalur tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik, menghambat distribusi bahan baku, memicu tekanan harga energi, serta memperbesar risiko terhadap produksi dan pasokan pangan global.
Dampak tersebut dinilai dapat dirasakan lebih berat oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang membutuhkan stabilitas pasokan energi, pupuk, dan pangan untuk menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Dampak konflik di Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah terhadap jalur perdagangan, pasokan energi, pupuk, dan pangan global, terutama bagi negara berkembang. Indonesia mendorong deeskalasi konflik, dialog, dan kerja sama,” jelas Tata.
Dorong Kebebasan Navigasi Yang Bertanggung Jawab
Selain persoalan ketahanan pangan, Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Menurut Indonesia, UNCLOS 1982 harus tetap menjadi landasan hukum internasional dalam menjaga kebebasan navigasi dan memastikan jalur pelayaran internasional tetap aman, terbuka, serta dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum internasional.
Dalam konteks tersebut, Indonesia mengangkat konsep Responsible Freedom of Navigation atau kebebasan navigasi yang bertanggung jawab.
Konsep ini menekankan bahwa kebebasan navigasi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk menghormati hukum internasional, menjaga stabilitas kawasan, dan menghargai kedaulatan negara. Di sisi lain, pelaksanaan kedaulatan juga perlu disertai pengendalian diri agar tidak memicu eskalasi ketegangan.
Indonesia memandang stabilitas jalur pelayaran internasional sebagai kepentingan bersama karena gangguan terhadap jalur perdagangan strategis dapat menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian dunia.
Krisis Energi Harus Mempercepat Transisi, Bukan Menghambatnya
Pada sesi pembahasan energi, Tata menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan bagian penting dari keamanan nasional. Ketergantungan terhadap pasokan energi eksternal dan kerentanan terhadap gejolak geopolitik menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui penguatan kapasitas energi domestik.
Indonesia, kata dia, terus mendorong kemandirian energi melalui berbagai program strategis, termasuk penerapan mandatori biodiesel B50 dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan target kapasitas 100 gigawatt (GW).
“Indonesia terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan B50 dan program pembangunan 100 GW tenaga surya. Krisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya,” tegas Tata.
Indonesia juga menekankan bahwa transisi energi harus dilaksanakan secara adil, terjangkau, dan tidak menciptakan kesenjangan baru antara negara maju dan negara berkembang.
Untuk itu, diperlukan perluasan akses terhadap teknologi energi bersih, peningkatan investasi, serta skema pembiayaan yang lebih mudah dijangkau negara-negara berkembang.
Menurut Indonesia, percepatan transisi energi tidak cukup hanya mengandalkan komitmen politik. Dukungan konkret berupa transfer teknologi, investasi, dan pembiayaan jangka panjang menjadi faktor penting agar negara berkembang dapat menjalankan transformasi energi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan pembangunan.
Indonesia Minta Rantai Pasok Global Lebih Inklusif
Dalam sesi pleno terakhir yang membahas rantai pasok, Indonesia menyoroti pentingnya membangun sistem perdagangan global yang lebih tangguh, inklusif, dan tidak terkonsentrasi pada segelintir negara atau pusat produksi.
Pengalaman berbagai krisis global menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap jalur distribusi dan pusat produksi tertentu dapat meningkatkan risiko kelangkaan barang ketika terjadi konflik, gangguan logistik, maupun keadaan darurat.
Karena itu, Indonesia mendorong penguatan kesiapsiagaan menghadapi krisis, penyediaan pembiayaan jangka panjang dengan biaya terjangkau, serta pembangunan kemitraan teknologi yang memberikan manfaat nyata bagi negara berkembang.
Tata menegaskan bahwa negara berkembang harus memiliki kesempatan lebih besar untuk menguasai teknologi, meningkatkan kapasitas industri, dan mengambil peran strategis dalam rantai pasok global.
“Dan perlunya membangun kemitraan di bidang teknologi agar negara berkembang dapat pula menjadi kreator, bukan hanya pengguna,” tuturnya.
Ia juga menekankan perlunya diversifikasi pusat produksi agar rantai pasok internasional tidak terlalu bergantung pada wilayah atau negara tertentu.
“Rantai pasok harus memiliki lebih banyak pusat produksi, terutama di negara-negara berkembang,” tutupnya.
Perkuat Diplomasi untuk Lindungi Kepentingan Nasional
Di luar pembahasan teknis mengenai pangan, energi, dan perdagangan, Indonesia turut menekankan urgensi reformasi sistem multilateral agar lebih terpercaya, representatif, responsif, dan mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang.
Indonesia memandang bahwa tata kelola global harus memberikan ruang yang lebih adil bagi negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan internasional. Kerja sama multilateral juga perlu menghasilkan langkah konkret, bukan berhenti pada pernyataan dan komitmen politik.
Pesan yang dibawa Indonesia dalam pertemuan G20 tersebut memperlihatkan keterkaitan erat antara diplomasi, keamanan ekonomi, dan kepentingan nasional. Konflik di satu kawasan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan regional semata karena dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor kehidupan masyarakat dunia.
Bagi Indonesia, menjaga ketahanan pangan, energi, dan rantai pasok bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan bagian dari upaya melindungi stabilitas nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Melalui forum G20, Indonesia mendorong agar persaingan dan konflik antarnegara tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Deeskalasi, penghormatan terhadap hukum internasional, serta kerja sama yang lebih inklusif dinilai menjadi kunci untuk membangun tatanan global yang lebih stabil dan tangguh.
Ervinna






