Pemkot Jakarta Utara Sulap Eks TPS Ilegal di Sungai Bambu Menjadi Taman Hijau dan Estetis

Berita84 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) melakukan penataan kawasan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Kencana RW 08, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, menjadi taman hijau yang asri dan indah dipandang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang kota sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan di bawah kolong Tol Wiyoto Wiyono agar menjadi kawasan yang tertib, bersih, dan bernilai estetika.

Kepala Satuan Pelaksana Tamhut Kecamatan Tanjung Priok, Aditya Febiarizky, mengatakan penataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut program Pemkot Jakarta Utara dalam mengubah area-area kurang produktif menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan penataan ruang kota. Salah satunya melalui penataan kolong Tol Wiyoto Wiyono di lokasi bekas TPS menjadi taman,” ujar Aditya di Jakarta, pada (28/4/2026).

Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar yang mengganggu kebersihan lingkungan serta merusak pemandangan sekitar. Dengan penataan ini, area tersebut kini disulap menjadi taman yang nyaman dan sedap dipandang.
“Ini juga bertujuan mencegah terjadinya kembali penumpukan sampah liar,” katanya.

Dalam proses penataan, petugas menanam berbagai jenis tanaman hias, di antaranya hanjuang kribo dan pandan bali, yang dikenal memiliki nilai estetika tinggi serta mudah dalam perawatan.

Aditya menjelaskan, luas area yang ditata mencapai sekitar 40 meter persegi, dengan jumlah tanaman mencapai ribuan batang. Penataan taman juga dirancang tidak hanya untuk keindahan visual, tetapi memperhatikan aspek lingkungan, khususnya daya serap air.

Untuk mendukung fungsi tersebut, area taman dilengkapi material berupa batu split atau kerikil yang dapat membantu meningkatkan resapan air sekaligus mempercantik tampilan taman.
“Hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai hampir 90 persen dan ditargetkan rampung pekan ini,” ujarnya.

Pengerjaan taman dilakukan secara bertahap sejak awal April 2026 dengan melibatkan lima personel Pasukan Hijau beserta peralatan pendukung.

Setelah pembangunan selesai, Sudin Tamhut Jakarta Utara juga akan menugaskan petugas untuk melakukan perawatan rutin agar taman tetap terjaga kebersihan dan keindahannya.
“Kami tentu juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan perawatan rutin. Namun, kami mengimbau warga untuk ikut menjaga dan merawat tanaman agar tetap terpelihara dan indah,” tutup Aditya.

Penataan eks TPS ilegal menjadi taman ini diharapkan menjadi contoh nyata transformasi ruang kota yang sebelumnya kumuh menjadi area hijau produktif, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga Jakarta Utara.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *