Pemprov DKI Optimalkan APBD 2026, Fokus Penuhi Kebutuhan Dasar dan Perkuat Pelayanan Warga

Berita64 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Optimalisasi anggaran tersebut mencakup sejumlah sektor prioritas, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, pengembangan transportasi publik, subsidi pangan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemenuhan hak anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI sependapat dengan pandangan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta mengenai pentingnya mempercepat dan mengoptimalkan penyerapan belanja daerah.

“Eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah. Untuk mendorong optimalisasi penyerapan, dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal,” kata Uus dalam keterangan resminya, pada (4/9/2026).

Menurut Uus, optimalisasi APBD tidak hanya diukur dari besarnya penyerapan anggaran, tetapi juga dari efektivitas program dan manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, setiap perangkat daerah didorong memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam penanganan banjir, Pemprov DKI memperkuat penyusunan peta prioritas serta pemanfaatan sistem informasi berbasis spasial dan terintegrasi.

Penanganan banjir diarahkan berdasarkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi dan dampak genangan, serta karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Uus mengatakan, kesiapan infrastruktur pengendali banjir juga terus diperkuat, terutama menghadapi potensi peningkatan curah hujan.

“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan, dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi. Kesiapan pompa juga dipantau selama 24 jam melalui Command Center,” ujarnya.

Selain pompa, pengawasan terhadap saluran drainase dan pintu air dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi penumpukan sampah maupun sedimentasi yang berpotensi menghambat kelancaran aliran air.

Pemprov DKI juga mendorong penanganan banjir yang lebih terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas infrastruktur hingga penguatan sistem pemantauan dan respons cepat di lapangan.

Pada sektor persampahan, Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Selain itu, Pemprov DKI mengoptimalkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Penguatan kapasitas pengolahan sampah juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Bantargebang dan RDF Rorotan.

Di sisi lain, Pemprov DKI akan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap TPS maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Di sektor transportasi, Pemprov DKI memastikan pengembangan layanan transportasi publik tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, misalnya, akan dilakukan secara hati-hati dan transparan dengan mempertimbangkan hasil kajian secara komprehensif.

Di tengah upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan transportasi, layanan Transjakarta juga terus diperluas untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, termasuk melalui pembukaan layanan Transjabodetabek.

“Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu, tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran,” tutur Uus.

Pengembangan transportasi publik tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Pada sektor kesehatan, Pemprov DKI mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Jakarta.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung cakupan kesehatan semesta serta memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan.

Sementara itu, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut dipadankan dengan berbagai sumber informasi lainnya untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus mencegah terjadinya duplikasi penerima manfaat.

Pemprov DKI menilai pemanfaatan data yang lebih terintegrasi menjadi salah satu kunci untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dari sisi pendapatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diarahkan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis penerimaan, serta penutupan celah kebocoran.
Upaya tersebut dilakukan tanpa menjadikan penambahan beban pajak masyarakat sebagai satu-satunya strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Pemprov DKI juga berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan pengawasan penerimaan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan secara lebih efektif dan akuntabel.

Sementara dari sisi belanja, peningkatan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Upah Minimum Provinsi (UMP), belanja subsidi pangan, serta penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Uus mengatakan, subsidi pangan menjadi salah satu program yang terus diperkuat untuk menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pemberian subsidi pangan terus diperkuat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran pangan subsidi secara online,” ungkap Uus.

Saat ini, distribusi pangan subsidi tersedia di 197 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Perluasan titik distribusi dilakukan untuk memperluas akses masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan antrean pada lokasi tertentu.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov DKI menegaskan bahwa optimalisasi APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Pemprov DKI memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi anggaran terus diperkuat agar setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *