Penyidik Sat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Polda Sumsel Limpahkan Berkas Tersangka Arjun Cs ke Kejari Lubuk Linggau

Berita, Berita Daerah252 Dilihat

DetikSR.Id Musi Rawas – Setelah dinyatakan lengkap (P21) berkas perkara beserta barang bukti (BB), penyidik tindak pidana Satuan Reskrim Narkoba ( Sat Resnarkoba ) Polres Musi Rawas ( Mura ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) melimpahkan ke Kejaksaaan Negeri ( Kejari ) Lubuk Linggau, Senin (06/05/2024).

Adapun tersangkanya yakni Arjun Riyawansyah (26), warga Kelurahan Batu Urip, lalu Novriadi (40) dan Eko Wiyono (26), keduanya warga Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH dan Kasi Humas, AKP Herdiansyah kepada media.

“Iya, setelah dilakukan pengecekan berkas dan BB oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, baik berkas perkara maupun BB, dinyatakan lengkap. Dan, ketiga tersangka narkotika telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, hari ini,” kata Kapolres .

Dijelaskan, sebelumnya ketiga tersangka tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu, oleh anggota Polsek Muara Beliti, di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.20 WIB, Sabtu (23/3/2024), lalu.

Dari ketiga tersangka disita bb berupa narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, satu buah kaca pirex yang masih terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.44 gram, satu buah botol bong alat penghisap sabu dan satu buah korek api warna hijau. “Dan, selanjutnya ketiga tersangka akan mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau,” ucapnya.

Kapolres menghimbau, kepada oknum yang masih terlibat dengan penyalahgunaan narkotika, baik pemakai, pengedar maupun bandar sekaligus, kiranya untuk berhenti melakukan hal tersebut.

“Karena, pastinya kami akan tetap melakukan penindakan sekaligus proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. ( Rif )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *