Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara Pemerintah Pastikan Transisi Berjalan Sesuai UU

Berita150 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden pada (26/7/2026), dan pemerintah segera menindaklanjuti proses pergantian kepemimpinan di bank sentral sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Jakarta, pada (27/7/2026).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.

Prasetyo menjelaskan, Destry Damayanti akan mengemban tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelesaikan proses penunjukan gubernur definitif.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” kata Prasetyo.

Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral, termasuk menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum disampaikan alasan resmi di balik keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Pemerintah juga belum mengumumkan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan Presiden kepada DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perhatian pelaku pasar dan dunia usaha mengingat peran strategis Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pemerintah menegaskan koordinasi antara Bank Indonesia dan otoritas terkait akan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *