Persiapan Munas Ke-1 Badan Advokasi Indonesia Rampung; Pengurus dari Berbagai Daerah Mulai Berdatangan

Berita70 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Persiapan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-1 Badan Advokasi Indonesia (BAI) yang berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, di The Oakwood Hotel, Taman Mini, Jakarta, telah mencapai tahap akhir dan dinyatakan siap oleh panitia penyelenggara. Kesiapan ini ditandai dengan selesainya seluruh aspek teknis dan administrasi, termasuk pemasangan media penyambutan bagi peserta di lokasi kegiatan.

Munas Ke-1 BAI merupakan forum tertinggi organisasi yang memiliki makna strategis. Kegiatan ini bertujuan memperkuat konsolidasi kelembagaan, mengevaluasi program kerja yang telah dijalankan, serta merumuskan arah kebijakan organisasi untuk periode mendatang. Forum ini juga menjadi momentum penting guna memperkokoh komitmen seluruh jajaran pengurus dalam membentuk organisasi advokat yang profesional, berintegritas, independen, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.

Seiring mendekati hari pelaksanaan, para pengurus BAI dari berbagai provinsi telah mulai berdatangan ke Jakarta untuk mengikuti seluruh rangkaian agenda yang telah disusun panitia. Di antara peserta yang sudah hadir adalah Dian Wibowo, S.H., M.H. (Ketua Panitia Acara sekaligus Ketua BAI Center), serta Ridwan Arsa, S.H. (Perwakilan BAI Daerah Khusus Jakarta).

Munas ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BAI, Ridwan Abdullah, S.H., dengan Ketua Dewan Pembina dijabat oleh Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko. Kehadiran para pimpinan organisasi diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan BAI dalam menjawab tantangan penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Indonesia.

Selain sebagai forum pengambilan keputusan strategis, Munas Ke-1 BAI juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, serta BAI Center. Sinergi ini diharapkan memperkuat persatuan visi dan misi organisasi, sehingga BAI dapat menjadi lembaga advokat yang kredibel, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem hukum nasional.

Dengan selesainya seluruh persiapan, Munas Ke-1 BAI diharapkan melahirkan keputusan dan rekomendasi yang konstruktif. Hal ini menjadi landasan untuk memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya advokat, serta mengoptimalkan peran BAI dalam memberikan perlindungan, advokasi, dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.(Red)

Sumber Ridwan Arsa, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *