Polda Sumsel Ungkap Dugaan Pembunuhan Suami oleh Istri di Kayuagung

Berita Daerah158 Dilihat

DetikSR.id KAYUAGUNG — Polda Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polsek Kayuagung mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DLA yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap suaminya sendiri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (32).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan terduga pelaku diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang.

Peristiwa tersebut diduga bermula ketika terduga pelaku mendatangi korban untuk meminta uang yang akan digunakan sebagai biaya pengobatan anak mereka.
“Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Terduga pelaku datang ke Kantor Inspektorat Kabupaten OKI, tempat korban berada, untuk meminta uang biaya pengobatan anak mereka,” jelas Nandang.

Saat keduanya bertemu, terjadi percekcokan. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam tas.

Terduga pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, wajah dan dada.
Korban kemudian tersungkur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi. Namun, personel Polres OKI yang menerima informasi dan segera mendatangi lokasi berhasil mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah peristiwa tersebut.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Saat ini, Satreskrim Polres OKI masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta mengurus permintaan hasil autopsi terhadap korban melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Terduga pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Nandang.

Nandang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga maupun permasalahan lainnya dengan tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *