DetikSR.id Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, sinergi, serta kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan pidana (criminal justice system/CJS) yang semakin efektif dan profesional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kapolri menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi penegak hukum yang memiliki hubungan erat sebagai bagian dari satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana.
Karena itu, sinergi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat demi memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan untuk bagaimana ke depan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan, salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah penguatan koordinasi menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman dan langkah bersama antara penyidik Polri dan jaksa agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“Ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh, apalagi kita ada KUHAP baru yang tentunya ini juga sama-sama kita sosialisasikan bersama-sama,” katanya.
Selain membahas implementasi KUHAP baru, kedua institusi juga merencanakan penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program kemitraan pertukaran pendidikan.
Program tersebut akan melibatkan jaksa dan penyidik Polri agar masing-masing dapat memahami tugas, fungsi, serta mekanisme kerja satu sama lain sehingga koordinasi dalam penanganan perkara semakin optimal.
“Kami ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan penyidik. Dengan demikian sinergitas yang sudah terjalin akan semakin kuat dan profesional,” tambah Kapolri.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru.
Menurutnya, kedua institusi selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan tidak pernah memandang satu sama lain sebagai rival.
“Ini adalah bukan program baru, ini program lama. Kemudian, saya dengan Kapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival atau versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi. Kami sama-sama menjalankan amanah, saya sebagai Jaksa Agung dan beliau sebagai Kapolri,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut dipicu oleh persoalan tertentu di antara kedua lembaga.
Menurutnya, silaturahmi dan komunikasi rutin merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi yang semakin baik dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Jangan juga berpikir karena ada hal-hal tertentu. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berpikir bagaimana melakukan perbaikan ke depan demi kepentingan penegakan hukum,” katanya.
Melalui pertemuan tersebut, Polri dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta membangun kolaborasi yang semakin erat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ervinna












