Pramono Anung Tegaskan Zero Tolerance Bullying, Pelaku Perundungan Bocah di Senen Diminta Ditindak Tegas dan Terancam Sanksi Berat

Berita100 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang bocah berusia 6 tahun di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan dan meminta agar pelaku diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono pada (11/6/2026), menyusul viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan terhadap korban hingga menyebabkan korban tersetrum dan tidak sadarkan diri.

“Untuk peristiwa perundungan yang terjadi di Senen, karena terlihat jelas dalam rekaman CCTV, saya sudah meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta akan kami tindak setegas-tegasnya,” ujar Pramono.

Menurutnya, tindakan perundungan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan, terutama jika korbannya masih anak-anak. Karena itu, pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Pramono juga menegaskan bahwa sanksi administratif dapat diberikan apabila pelaku terbukti merupakan pelajar penerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta, seperti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Ia menilai bantuan pendidikan diberikan untuk mendukung prestasi dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga tidak pantas diterima oleh mereka yang terbukti melakukan tindakan kekerasan atau perundungan terhadap orang lain.

“Kalau pelakunya pelajar dan merupakan penerima KJP atau KJMU, maka bantuan tersebut bisa dicabut sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Pramono, diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus mengingatkan para pelajar agar menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Selain penindakan terhadap pelaku, Pramono mengaku telah menginstruksikan sejumlah instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat terkait diminta memperhatikan ruang-ruang publik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya aksi perundungan.

“Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan, termasuk Satpol PP dan pihak lainnya, untuk memberikan perhatian khusus terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perundungan. Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap tindakan seperti ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak merupakan salah satu prioritas Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, setiap laporan terkait kekerasan maupun perundungan akan ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban yang masih berusia 6 tahun awalnya terlihat bermain bersama sejumlah anak lainnya di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun, situasi berubah ketika dua remaja datang menghampiri korban. Berdasarkan rekaman yang beredar, kedua remaja tersebut diduga menyeret korban menuju sebuah tiang listrik di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, korban tampak tersetrum hingga terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Setelah melihat korban tidak bergerak, kedua pelaku sempat meninggalkan lokasi. Sementara itu, anak-anak lain yang berada di sekitar kejadian langsung mendekati korban untuk melihat kondisinya.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku kembali ke lokasi. Mereka terlihat memindahkan tubuh korban yang masih terbaring dari dekat tiang listrik menuju bangku yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Setelah itu, keduanya kembali meninggalkan lokasi.
Video tersebut memicu kecaman dari masyarakat karena dinilai menunjukkan tindakan yang membahayakan keselamatan anak dan berpotensi mengakibatkan cedera serius.

Nenek korban, Linda Reselin, mengungkapkan bahwa cucunya sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat insiden tersebut.

Menurutnya, korban mengalami syok dan trauma setelah kejadian yang menimpanya.
“Kalau sekarang cucu saya sudah sadar, tetapi dia masih takut kalau bertemu orang,” ujar Linda.

Linda menjelaskan bahwa korban diduga dipaksa mendekati tiang listrik oleh pelaku hingga akhirnya tersetrum. Meski kondisi fisiknya mulai membaik, keluarga masih berupaya memulihkan kondisi psikologis korban yang hingga kini masih merasa ketakutan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara menyeluruh. Selain memberikan perlindungan kepada korban, pemerintah juga berkomitmen memperkuat edukasi anti-bullying di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Pramono menegaskan bahwa setiap bentuk perundungan, baik yang terjadi di sekolah maupun di lingkungan sosial, tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat penanganan serius.
“Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya,” pungkasnya.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *