Resmi, DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Babak Baru Kepemimpinan Polri

Berita159 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir di parlemen. Suyudi selanjutnya menunggu proses penetapan dan pelantikan oleh Presiden sebelum secara definitif menjalankan jabatan sebagai Kapolri.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI pada hari yang sama. Komisi III kemudian menyepakati secara aklamasi pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil tersebut dalam rapat paripurna.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.”

Setelah laporan Komisi III dibacakan, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terkait pengangkatan Suyudi.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota DPR. Puan menyampaikan bahwa sebanyak 383 anggota DPR telah menandatangani daftar hadir pada awal persidangan.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 383 orang yang hadir pada kesempatan ini dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

Dengan jumlah tersebut, Puan menyatakan kuorum telah terpenuhi dan membuka Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Rapat turut dihadiri pimpinan DPR lainnya, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Suyudi Calon Tunggal Yang Diusulkan Presiden

Pergantian Kapolri ini bermula dari Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Pimpinan DPR menerima surat tersebut sehari sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan digelar.

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan nama tunggal Komjen Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Komisi III kemudian menggelar fit and proper test terhadap Suyudi. Dalam proses tersebut, Suyudi memaparkan visi dan program yang akan dibawanya apabila dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

Salah satu gagasan yang disampaikan Suyudi adalah pentingnya menjadikan kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi bagi institusi Polri. Menurut Suyudi, kritik yang berbasis fakta dapat menjadi peringatan dini bagi kepolisian untuk mengetahui aspek yang perlu diperbaiki.

Dari BNN ke Pucuk Pimpinan Polri

Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025, menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.

Suyudi kemudian menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi setelah kenaikan pangkat dalam upacara Korps Raport yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada September 2025.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten. Ia juga pernah bertugas di Bareskrim Polri.

Pengalaman tersebut kemudian berlanjut ke penugasan di luar struktur Polri ketika Suyudi dipercaya memimpin BNN.

Kini, setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi berada di ambang pergantian kepemimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada dirinya.

Tantangan Besar Menanti

Pergantian Kapolri tidak sekadar perubahan nama di pucuk institusi. Suyudi akan menghadapi tuntutan untuk memastikan kesinambungan penegakan hukum sekaligus menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik terhadap Polri.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III, Suyudi menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari visi yang ia tawarkan dalam proses pencalonannya.

Sebagai calon Kapolri, Suyudi juga akan memikul tanggung jawab besar terhadap agenda reformasi internal, profesionalisme anggota, kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, pemberantasan narkotika, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Secara kelembagaan, Polri sendiri menempatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, profesionalisme, modernisasi pelayanan, serta tata kelola yang terintegrasi sebagai bagian dari visi dan misi institusi.

Dengan persetujuan DPR tersebut, bola kini berada di tangan Presiden untuk menyelesaikan tahapan berikutnya. Setelah seluruh proses konstitusional selesai, Suyudi Ario Seto akan mengambil alih tongkat komando Korps Bhayangkara dari Listyo Sigit Prabowo.

Pergantian tersebut sekaligus menandai babak baru kepemimpinan Polri di bawah Suyudi Ario Seto.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *