DetikSR.Id Lubuk Linggau – Tim Opsnal Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil mencangking dua terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ), Selasa (04/02/2025) sekira pukul 18.10 wib.
Adapun dua terduga pelaku penjahat jalanan tersebut yakni M Zaki (20) dan Gilang Gustiowally (19) warga Jl. Ibadah RT. 01 Kelurahan Watervang Kec.Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau. ” Penangkapan terduga pelaku dalam perkara Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana ” ujar Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur , AKP Rodiman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi, Rabu (05/02/2025).
Dijelaskan, kasus yang menjerat dua terduga pelaku begal jalanan ini bermula, pada malam itu sekira pukul 02.00 wib tanggal 28 Januari 2025, ditempat kejadian perkara (TKP), Jl. Yos Sudarso, RT 02 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I , saat korban Puput Sugianto(18) Jl. Flamboyan 2 RT. 06 Kelurahan Niken Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Korban bersama temannya yang bernama Perdi hendak pulang dari Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju ke rumahnya, kemudian di tengah perjalanan tepatnya di depan pondok pesantren Al- Iklas Jl.Yos Sudarso Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, korban di datangi 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai speda motor Yamaha Mio warna Ungu tanpa Nopol meminta uang , namun di tolak pelapor kemudian pelaku langsung menarik dan mengambil Handphone yang berada di saku celana pelapor kemudian pelapor mencoba merebut kembali Handphone yang telah di pegang oleh pelaku namun pelaku malah memukul tangan korban lalu kedua pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke arah pasar.
Nah, berdasarkan laporan korban lanjut, Kapolsek Radiman setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Elang Timur dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi, pelaku sedang bekerja di Pecel Lele beralamat di Jl.Yos Sudarso Kelurahan Majapahit lalu team Opsnal Elang Timur langsung melakukan penangkapan terhadap dua terduga begal jalanan ini. ” Kedua Pelaku berikut barang bukti Handphone merk Y17s warna Hitam di bawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut “, pungkasnya. ( Rif ).