Tragis, IRT Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Prabumulih, Polres Bergerak Cepat

Berita Daerah192 Dilihat

DetikSR.id PRABUMULIH – Insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api Km 322+928, Kecamatan Karang Raja, Prabumulih, Sabtu (25/4/2026) dini hari. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (68) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api Babaranjang yang melintas dari arah Muara Enim menuju Palembang. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban diduga berada di tengah lintasan saat kereta api Babaranjang nomor 3112 melintas, sehingga tabrakan tak dapat dihindari. Korban bahkan sempat terseret sejauh kurang lebih 10 meter.

Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Prabumulih bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim dan Identifikasi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan area dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.
“Kami langsung mengerahkan tim ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, olah TKP, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar mantan Kapolres Lubuk Linggau ini.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Kota Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan administratif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di sekitar jalur rel kereta api.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari saksi serta petugas terkait di lokasi kejadian. Situasi di perlintasan Karang Raja dilaporkan telah kembali normal, dan aktivitas masyarakat berlangsung aman.

Pihak kepolisian kembali menegaskan pentingnya disiplin dalam mematuhi rambu keselamatan di perlintasan kereta api guna mencegah kejadian serupa terulang. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *