DetikSR.id Jakarta, Transformasi digital pemerintah perlu terus didorong secara terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Setiap inisiatif digitalisasi harus saling terhubung agar tidak berjalan sendiri-sendiri, sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem pemerintahan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan efisiensi, menekan kebocoran anggaran, serta memastikan bantuan dan subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan kolaborasi lintas sektor yang telah dilakukan menjadi kunci keberhasilan penerapan Digital Public Infrastructure (DPI), khususnya pada use case prioritas perlindungan sosial (perlinsos).
Menurut Rini, pemerintah telah menyelesaikan komponen identitas digital dan pertukaran data, yang selanjutnya akan diperkuat dengan sistem pembayaran digital guna mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih optimal.
“Selanjutnya, semua layanan digital termasuk perlinsos ke depan dapat diintegrasikan ke dalam Portal Layanan Publik terpadu, sebagai perwujudan kemudahan layanan pemerintah untuk masyarakat,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, pada (23/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menghadiri Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, pada (22/4/2026).
Rini menegaskan, orkestrasi lintas sektor perlu terus diperkuat melalui peran KPTDP bersama kementerian koordinator dalam mendorong transformasi digital pada berbagai program strategis nasional.
Melalui orkestrasi tersebut, layanan digital pemerintah diarahkan menjadi terpadu sesuai siklus hidup masyarakat, sehingga tidak lagi terpisah-pisah, melainkan saling terhubung antar fase kehidupan warga negara.
Seluruh layanan tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam Portal Layanan Publik Nasional, INAku. Namun demikian, menurut Rini, sejumlah regulasi masih perlu disesuaikan agar transformasi digital dapat berjalan lebih optimal.
Ia berharap transformasi ini mampu memangkas proses bisnis secara signifikan, menciptakan seleksi penerima bantuan sosial yang lebih akuntabel dan transparan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan bantuan secara mandiri.
Selain itu, regulasi piloting sebagai ruang inovasi terkendali juga dinilai perlu diperkuat agar model tersebut dapat diperluas ke berbagai use case lainnya. Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital disebut akan menjadi game changer dalam percepatan reformasi digital nasional.
Sementara itu, Ketua KPTDP sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai kolaborasi antarinstansi selama ini telah berjalan cukup baik. Hal itu terlihat dari progres transformasi digital pemerintah yang terus menunjukkan perkembangan positif.
Menurut Luhut, digitalisasi perlinsos perlu terus dikembangkan karena menjadi contoh konkret bagaimana teknologi dapat menyelesaikan berbagai persoalan, terutama dalam penyaluran bantuan sosial.
KPTDP sendiri telah melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dan tengah mempersiapkan perluasan implementasi ke 42 kabupaten/kota lainnya.
Secara umum, pelaksanaan piloting di Banyuwangi berjalan baik. Saat ini, program tersebut telah memasuki tahapan sanggah dengan jumlah pengajuan sebanyak 9.639 Kartu Keluarga (KK), dan sebanyak 7.166 KK di antaranya berhasil diproses.
Luhut juga menekankan pentingnya penguatan aspek keamanan siber dalam setiap langkah transformasi digital pemerintah.
Menurutnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus berperan aktif untuk menjamin keamanan data masyarakat.
Di sisi lain, pengembangan identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital sebagai fondasi DPI harus terus diperkuat. Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat transformasi digital nasional.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan bahwa piloting digitalisasi bantuan sosial di Banyuwangi berhasil meningkatkan akurasi data penerima secara signifikan.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan turunnya tingkat kesalahan penargetan atau exclusion error pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan hasil pengukuran, exclusion error di Banyuwangi berhasil ditekan dari sebelumnya 77,7 persen menjadi 28,2 persen.
Sejumlah lembaga independen juga disebut telah mengukur dampak positif lainnya dari digitalisasi bansos tersebut.
“Piloting digitalisasi bansos bermakna jika tahapan pensasaran dan penyaluran bansos berhasil diterapkan. Kemudian perluasan piloting kepada 42 kabupaten/kota lainnya harus memperhatikan kesiapan teknis dan regulasi yang mencakup keseluruhan proses tahapan yaitu pensasaran dan penyaluran,” pungkas Gus Ipul.
Ervinna










