Warga Lubuk Linggau Meninggal Usai Hadiri Hajatan di Musi Rawas, Polisi Bantah Isu Overdosis

Berita Daerah10 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS — Seorang warga Kota Lubuk Linggau, Herman (30), meninggal dunia setelah menghadiri acara hajatan pernikahan di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebut Herman meninggal dunia diduga akibat overdosis (OD) setelah sempat berjoget di atas panggung saat acara berlangsung. Namun, dugaan tersebut dibantah pihak kepolisian.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu M. Nur Hendra dikonfirmasi awak media mengatakan Herman merupakan warga Kota Lubuk Linggau dan masih memiliki hubungan keluarga dengan Alamsyah A Manan, anggota DPRD Musi Rawas yang menggelar hajatan pernikahan anaknya di Desa Mambang.
Menurut Hendra, Herman menghadiri acara tersebut hingga Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat acara musik berlangsung, Herman sempat naik ke atas panggung. Namun, saat berada di atas panggung, kondisi Herman terlihat kurang stabil. Melihat kondisi tersebut, Herman bersama keluarganya kemudian memutuskan untuk meninggalkan lokasi hajatan.
“Dia ini awalnya datang ke acara hajatan. Sekitar pukul 02.00 WIB dia pulang karena kecapekan hingga akhirnya pingsan. Akhirnya dibawa pulang sama istri dan keluarganya,” kata Hendra, Senin (21/9/2026).

Dalam perjalanan pulang, pihak keluarga sempat membawa Herman ke sebuah klinik yang berada tidak jauh dari Polsek Muara Kelingi untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, saat tiba di klinik, Herman sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB.

“Pas diperiksa di klinik dekat Polsek Muara Kelingi itu dia akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kata dokter dia mengalami serangan jantung mendadak karena faktor kelelahan. Kemungkinan karena kelelahan dan fisiknya tidak mendukung karena begadang,” ungkapnya.

Munculnya dugaan overdosis, menurut Hendra, diduga karena Herman sempat berada di atas panggung saat acara musik berlangsung sebelum akhirnya dibawa pulang dalam kondisi tidak sadarkan diri. Namun, polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan korban meninggal dunia akibat overdosis.

“Kami juga sudah cek di lapangan, kalau dikatakan dia meninggal karena OD tidak ada tanda-tanda. Seperti keluar buih itu tidak ada,” jelas Hendra.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, polisi juga berkoordinasi dengan pihak klinik yang menangani Herman. Berdasarkan keterangan pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan korban mengonsumsi minuman atau obat tertentu sebelum meninggal dunia.

“Seandainya dia minum atau makan obat, itu sudah ditanyakan kepada dokter dan dibilang tanda-tanda mengarah ke sana tidak ada,” ujarnya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban serta Alamsyah A Manan selaku pemilik hajatan. Dari hasil konfirmasi tersebut, tidak ditemukan informasi yang membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat overdosis di acara tersebut.
“Sudah dikonfirmasi juga ke Alamsyah kalau tidak ada yang meninggal akibat overdosis di acaranya,” kata Hendra.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah Herman kemudian dibawa pihak keluarga ke Kota Lubuk Linggau untuk dimakamkan.

Hendra menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan terkait peristiwa tersebut. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *