WPO & FWJ Indonesia Gelar Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Bogor

Nasional77 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA – World Peace Organization (WPO) menegaskan bahwa Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei bukan sekadar peringatan seremonial. Ini adalah pengingat bagi seluruh dunia untuk terus menjaga hak atas informasi, kebebasan berekspresi, dan kebenaran.

Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan oleh PBB sejak 1993. Tujuannya jelas: memastikan pers tetap bebas, independen, dan beragam karena itu adalah fondasi perdamaian, keadilan, dan pembangunan. Hak ini juga dijamin Pasal 19 Deklarasi Universal HAM.

“Kebebasan pers itu oksigen peradaban,” kata Presiden WPO Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., Kamis 23/4/2026 di Jakarta. “Kalau pers dibungkam, ketidakadilan merajalela. Kalau jurnalis dilindungi, demokrasi tumbuh dan perdamaian jadi mungkin.”

Menurut WPO, Hari Kebebasan Pers Sedunia punya tiga misi utama:
1. Mengevaluasi kondisi kebebasan pers di seluruh dunia
2. Membela media dari tekanan politik dan kepentingan ekonomi
3. Menghormati jurnalis yang dipersekusi, dipenjara, atau gugur saat mencari kebenaran

Peringatan di Puncak Bogor

Untuk memperingati hari ini, WPO bersama Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia akan menggelar acara selama dua hari, 2–3 Mei 2026 di Wisma Arga Muncar, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Tanggal 3 Mei itu bersejarah,” jelas Presiden WPO. “Di tanggal itu tahun 1991, lahir Deklarasi Windhoek di Namibia. Deklarasi yang disusun para jurnalis Afrika ini jadi dasar kebebasan pers modern. Memperingati 3 Mei berarti menghargai keberanian mereka yang berani bicara benar meski nyawa taruhannya.”

Acara ini akan dihadiri 150–300 peserta dari kalangan jurnalis, akademisi, dan aktivis masyarakat sipil dari Indonesia dan luar negeri. Ini bukti komitmen WPO untuk merangkul gerakan dari akar rumput sekaligus dialog global.

WPO juga menyoroti bahwa tiap tahun UNESCO membahas tantangan berat dunia jurnalistik: keamanan digital, hoaks, sampai perlindungan jurnalis di daerah konflik.

Beda dengan Hari Pers Nasional

WPO meluruskan soal dua hari peringatan yang sering dianggap sama di Indonesia. “Hari Kebebasan Pers Sedunia itu agenda PBB tiap 3 Mei, fokusnya tantangan kebebasan berekspresi secara global. Sedangkan Hari Pers Nasional 9 Februari adalah tradisi Indonesia untuk memperingati lahirnya PWI. Keduanya penting, tapi mandat dan skalanya beda,” tegas WPO.

Bagi WPO, rumusnya sederhana: dunia damai butuh pers yang bebas, dan pers yang bebas butuh dukungan kita semua.(*/Red)

WPO — Peace is Action, Peace is A Must.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *