Bareskrim dan Brimob Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Tindak lanjut Perintah presiden dan Kapolri

Berita153 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Bareskrim Polri bersama aparat gabungan menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai kawasan rawan peredaran narkotika di Jakarta, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada (9/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan personel bersenjata lengkap dari berbagai satuan kepolisian, serta unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Ibu Kota. Aparat menyisir sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba.

Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Sejumlah personel Brimob, Sabhara, dan Perintis turut dikerahkan untuk mendukung pengamanan serta pelaksanaan penggeledahan di lokasi sasaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan bersama Polda Metro Jaya dengan melibatkan berbagai satuan yang memiliki fungsi berbeda dalam mendukung penindakan di lapangan.

“Jadi Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan di Boncos dan Kampung Ambon,” ujar Kristian pada (9/10/2026).

Tindak Lanjut Perintah Presiden dan Kapolri

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menyebut, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.

Menurut Zulkarnain, operasi diarahkan untuk menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkotika, yang selama ini kerap disebut sebagai kampung narkoba.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya, bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba,” kata Zulkarnain.

Ia belum membeberkan secara terperinci jumlah orang yang diamankan, jenis dan berat narkotika yang ditemukan, maupun keseluruhan barang bukti yang disita. Penjelasan lebih lengkap dijadwalkan disampaikan setelah rangkaian operasi selesai.

“Nanti sore, setelah pelaksanaan, nanti ada doorstop oleh Pak Direktur di lobi Bareskrim untuk menyampaikan seluruh hasilnya,” ujarnya.

Brimob Bersenjata Lengkap Sisir Sejumlah Bangunan

Dalam pelaksanaan operasi di Kampung Ambon, Jakarta Barat, personel gabungan memasuki sejumlah titik yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Petugas Brimob terlihat membawa senjata laras panjang, sementara personel pengendalian massa (Dalmas) dilengkapi tameng untuk mendukung pengamanan.

Sebagian petugas juga dilengkapi gas air mata sebagai bagian dari perlengkapan operasional. Kehadiran personel dalam jumlah besar membuat aktivitas penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat.

Setibanya di lokasi, petugas langsung menyisir sejumlah rumah dan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkotika. Sejumlah warga terlihat memperhatikan jalannya operasi dan bertanya mengenai kegiatan aparat tersebut.

Salah satu bangunan yang diperiksa berada di tepi kali. Bangunan semi permanen itu tampak terbuat dari kayu dan lembaran tripleks. Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke sejumlah hunian lain di sekitar lokasi.

Di antara bangunan yang diperiksa terdapat rumah berpagar biru yang pintunya terkunci rapat dan sebagian aksesnya tertutup tripleks.
Setelah berhasil masuk, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, termasuk bong dan pipet, serta bungkusan yang diduga berkaitan dengan sabu.

Di dalam bangunan tersebut, petugas juga menemukan seorang pria yang sedang berada di lokasi. Namun, status dan keterlibatan pria tersebut dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian.

Temukan STNK, Emas, Miras, dan Senjata Tajam

Penyisiran berlanjut ke bangunan lain, termasuk sebuah ruko dengan pintu penutup atau rolling door berwarna hitam. Meski aksesnya terkunci, petugas akhirnya berhasil memasuki bangunan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Di lokasi kedua, aparat kembali menemukan sejumlah barang yang disebut memiliki kemiripan dengan temuan di bangunan sebelumnya.

Selain barang-barang yang diduga berkaitan dengan konsumsi narkotika, petugas juga menemukan sejumlah surat tanda nomor kendaraan (STNK), emas, minuman keras (miras), serta senjata tajam.

Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan petugas di lapangan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan kepemilikan barang-barang tersebut, kaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika, ataupun apakah semuanya telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam perkara tertentu.

Petugas kemudian memeriksa bangunan ketiga yang berada di samping ruko. Bangunan tersebut diketahui dihuni sejumlah orang. Dalam proses penyisiran, beberapa orang dilaporkan berupaya melarikan diri ke lantai atas, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Belum ada informasi resmi mengenai identitas, jumlah keseluruhan, maupun status hukum orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Menunggu Hasil Lengkap Penggerebekan

Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi ujian bagi aparat dalam menekan peredaran narkotika, terutama di kawasan yang berulang kali menjadi sasaran penindakan.

Operasi berskala besar dengan melibatkan berbagai satuan diharapkan tidak berhenti pada penggeledahan dan pengamanan orang di lokasi. Penindakan juga perlu diarahkan untuk mengungkap jaringan pemasok, pengedar, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran narkotika.

Pengungkapan hasil operasi secara menyeluruh menjadi penting untuk menjelaskan efektivitas penindakan, termasuk jumlah tersangka, jenis dan berat narkotika yang disita, asal barang, serta kemungkinan keterkaitan antarlokasi.

Hingga rangkaian penggerebekan selesai, Bareskrim Polri belum menyampaikan hasil akhir operasi secara lengkap. Kepolisian dijadwalkan memberikan keterangan lanjutan melalui Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di lobi Bareskrim.

Publik kini menanti hasil resmi operasi tersebut, terutama terkait barang bukti narkotika, pihak-pihak yang diamankan, serta langkah lanjutan untuk memastikan penindakan tidak sekadar menyasar lokasi, tetapi juga membongkar jaringan peredaran narkoba yang berada di baliknya.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *