BHP Al Washliyah Apresiasi Kinerja Ombudsman Terkait Adanya Fasilitas Khusus Di Lapas

Berita93 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA — Temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh di Indonesia.

Ombudsman RI pada Kamis (24/9/2026) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan evaluasi menyeluruh setelah timnya menemukan adanya fasilitas khusus berupa hunian dengan kelengkapan yang tidak semestinya berada di lingkungan Lapas Cibinong, Ombudsman menyebut evaluasi perlu dilakukan dari sisi regulasi, sumber daya manusia, pejabat lapas hingga sistem pengawasan, (24/9/2026).

Menanggapi hal tersebut, Ketua BHP Al Washliyah, Riduan Dalimunthe, SHI,. MH menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan pembenahan serta evaluasi tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Menurut Riduan, persoalan yang muncul di Lapas Cibinong sebaiknya tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap individu, kasus tersebut perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem agar pengelolaan lapas di seluruh Indonesia semakin transparan, profesional dan akuntabel.

BHP Al Washliyah mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan perbaikan. Apa yang terjadi di Lapas Cibinong harus menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, bukan hanya menyelesaikan persoalan di satu lapas,” ujar Riduan.

Riduan menilai, pembenahan harus mencakup pengawasan internal, mekanisme pemberian fasilitas kepada warga binaan, standar pelayanan, hingga memastikan tidak adanya perlakuan yang berbeda berdasarkan status maupun kemampuan ekonomi.

Ia juga menilai pengawasan eksternal dari lembaga seperti Ombudsman perlu ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.

Jangan Berhenti pada Cibinong

Menurut Riduan, temuan di Cibinong harus menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia.

Ombudsman sendiri sebelumnya telah meminta Kementerian Imipas memperbaiki tata kelola pemasyarakatan, termasuk pengawasan penggunaan telepon seluler, pencegahan pungutan liar dan pemberantasan peredaran narkoba. Ombudsman menekankan bahwa pembenahan tidak cukup hanya dengan menindak individu, tetapi juga harus menutup celah dalam sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

“Jangan sampai persoalan hanya selesai pada siapa yang salah, yang lebih penting adalah bagaimana sistemnya diperbaiki agar persoalan serupa tidak berulang di tempat lain, Ini momentum untuk melakukan evaluasi dari hulu sampai hilir,” kata Riduan.

Ia menambahkan, lembaga pemasyarakatan pada hakikatnya merupakan bagian dari pelayanan publik. Karena itu, setiap warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan aturan dan hak -haknya harus dijamin.

Dukung Menteri Imipas evaluasi Kalapas-kalapas.

Bantuan Hukum Pemuda (BHP) Al Washliyah, lanjut Riduan, mendukung langkah Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap temuan Ombudsman.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga telah menyatakan bahwa pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi yang menjadi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Riduan berharap proses evaluasi dilakukan secara terbuka dan profesional sehingga publik mendapatkan kepastian mengenai fakta yang sebenarnya sekaligus mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan pemerintah.

“Kami mendukung Menteri Imipas melakukan pembenahan. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai ketentuan. Tetapi yang tidak kalah penting, sistem pengawasan dan tata kelolanya juga harus diperkuat,” tegas Riduan.

Menurutnya, keberhasilan reformasi pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kemampuan memberikan keamanan di dalam lapas, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan pelayanan yang adil, transparan, manusiawi dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

BHP Al Washliyah berharap kasus Lapas Cibinong menjadi momentum untuk menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan dan berkeadilan di seluruh Indonesia.(Red/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *