DetikSR.id Jakarta. Bank Indonesia (BI) belum menutup kemungkinan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate hingga akhir 2026 di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Namun, keputusan tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan data ekonomi serta efektivitas berbagai instrumen stabilisasi yang dimiliki bank sentral.
Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan, arah kebijakan suku bunga akan ditentukan berdasarkan perkembangan kondisi ekonomi dan pasar keuangan atau data dependent. Dengan demikian, peluang kenaikan maupun keputusan mempertahankan suku bunga masih terbuka.
“Data dependent nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Destry dalam keterangannya yang diterima pada (29/10/2026).
Menurut Destry, BI memiliki beragam instrumen untuk menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar rupiah. Karena itu, respons kebijakan bank sentral tidak semata-mata bergantung pada penyesuaian suku bunga acuan.
“Karena kita punya kebijakan kan banyak ya instrumennya ya, enggak hanya suku bunga aja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah instrumen tersebut mencakup kebijakan insentif untuk menekan biaya lindung nilai atau hedging, kebijakan makroprudensial, hingga penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Kita punya kebijakan insentif untuk biaya hedging untuk yang moneter, kita punya kebijakan makroprudensial, kita punya kebijakan ada instrumen SRBI jadi banyak. Jadi bukan hanya suku bunga yang jadi kebijakan kita,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penyesuaian imbal hasil SRBI untuk menarik aliran modal asing (capital inflow), Destry menyatakan BI akan terlebih dahulu mencermati perkembangan pasar sebelum menentukan langkah yang diperlukan.
“Semua lihat kondisi di pasar ya, kita lihat nanti gimana,” tuturnya.
Di tengah tekanan terhadap rupiah dan ketidakpastian arah kebijakan moneter global, peluang kenaikan BI Rate pada November atau Desember 2026 dinilai masih terbuka.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, apabila BI memilih mempertahankan suku bunga pada Oktober, bank sentral masih berpeluang menaikkannya sebesar 25 basis poin (bps) pada November atau Desember.
Langkah tersebut berpotensi membawa BI Rate ke level 6,00 persen pada akhir tahun, terutama apabila tekanan terhadap rupiah berlanjut dan Federal Reserve (The Fed) kembali menaikkan suku bunga acuannya.
“Menurut saya, skenario yang cukup realistis apabila BI menahan suku bunga pada Oktober adalah kenaikan sebesar 25 basis poin pada November atau Desember, sehingga BI-Rate mencapai 6,00 persen pada akhir tahun,” kata Josua.
Meski demikian, risiko pengetatan moneter yang lebih besar juga perlu diperhitungkan. Josua menilai, apabila tekanan rupiah semakin dalam, investor asing terus melepas kepemilikan surat berharga negara (SBN), cadangan devisa mengalami penurunan berkelanjutan, dan ekspektasi inflasi meningkat, BI dapat menghadapi kebutuhan untuk menaikkan suku bunga lebih agresif.
Dalam skenario tersebut, BI Rate berpotensi meningkat secara kumulatif sebesar 50 bps hingga mencapai 6,25 persen pada akhir 2026.
Sebaliknya, apabila rupiah mulai menunjukkan stabilisasi, arus modal asing kembali menguat, dan inflasi tetap terkendali, BI masih memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini lebih lama.
Josua menekankan, terdapat sejumlah indikator utama yang perlu menjadi perhatian BI sebelum mengambil keputusan terkait arah suku bunga.
Indikator tersebut meliputi keberlanjutan arus modal asing di pasar saham, SBN, dan SRBI; pergerakan rupiah dibandingkan mata uang negara-negara kawasan; perkembangan cadangan devisa; inflasi inti dan ekspektasi inflasi; serta arah kebijakan moneter The Fed.
“Indikator utama yang perlu dicermati adalah keberlanjutan arus modal asing di pasar saham, SBN, dan SRBI, pergerakan rupiah relatif terhadap mata uang kawasan, perkembangan cadangan devisa, inflasi inti dan ekspektasi inflasi, serta arah kebijakan The Fed,” urainya.
Selain menjaga stabilitas nilai tukar, BI juga perlu memperhitungkan dampak kebijakan moneter terhadap pertumbuhan kredit dan investasi domestik.
Pasalnya, kenaikan suku bunga yang terlalu agresif berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan dan modal kerja perusahaan. Kondisi tersebut dapat menahan ekspansi usaha, memperlambat investasi, hingga menghambat penciptaan lapangan kerja.
Josua mengingatkan, stabilitas rupiah memang menjadi prioritas di tengah gejolak pasar keuangan. Namun, respons kebijakan tidak seharusnya hanya bertumpu pada kenaikan suku bunga apabila tekanan yang terjadi juga berkaitan dengan persoalan tata kelola dan kepercayaan investor terhadap pasar modal.
“Dalam situasi saat ini, menjaga stabilitas rupiah memang perlu menjadi prioritas, tetapi BI sebaiknya tidak terjebak pada kebijakan menaikkan suku bunga secara berlebihan untuk menyelesaikan persoalan yang akar utamanya justru berasal dari tata kelola dan kepercayaan pasar modal,” terangnya.
Dengan demikian, arah kebijakan BI hingga penghujung 2026 akan menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan BI Rate menuju 6,00 persen, bahkan 6,25 persen, menjadi salah satu skenario yang perlu dicermati apabila tekanan eksternal dan arus keluar modal asing semakin meningkat. Namun, peluang mempertahankan suku bunga juga tetap terbuka apabila kondisi rupiah, inflasi, dan pasar keuangan menunjukkan perbaikan.
BI pun dituntut mengukur setiap langkah secara cermat agar upaya menjaga stabilitas moneter tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap pembiayaan dunia usaha dan aktivitas ekonomi domestik.
Ervinna






