DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Bravo!!, mungkin kata-kata ini wajar disematkan kepada Tim ” Macan Linggau “, Unit Pidum Reskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ). Pasalnya setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya kembali berhasil menyergap CN (30) warga Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT ) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor ( curanmor ) bersama rekannya, Novi(38) telah ditangkap sebelumnya.
“ Penangkapan tersangka spesialis Curanmor 20 TKP dengan modus “ Kunci T “ ini beberapa waktu yang lalu diduga telah melakukan Curanmor diantaranya milik Sudirman alias Uding ( 28) warga Kelurahan Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, juga sebagai wartawan iNews, sebagaimana di maksud dalam Pasal 477 Huruf (F) dan (G) KUHPidana Nasional ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 45 / II / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 20 Febuari 2024. DPO / 18 / III / 2024 / RESKRIM / Polres Lubuk Linggau, tanggal 25 Maret 2024 “ ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M. Kurniawan Azwar didampingi KBO Reskrim, IPTU Suroso dikonfirmasi awak media, Kamis(15/01/2026).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, tersangka ditangkap setelah Tim “ Macan Linggau “ mendapatkan informasi dan berhasil mengendus keberadaan tersangka, tampa membuang waktu langsung menuju ketempat pelaku berada dan berhasil menangkapnya kendali sempat melakukan perlawan. Namun berkat kesiagapan petugas pelaku berhasil disergap.
Seperti diketahui, tersangka bersama temannya, Novi ( telah tertangkap ), mencuri motor milik Uding saat tengah meliput TKP aksi curanmor di Jalan Mawadah, RT 03, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 12.15 WIB.
Siang itu , Uding bersama rekannya Apri, tengah meliput TKP insident pencurian motor yang terjadi satu hari sebelumnya di lokasi itu. Saat ingin pulang Uding melihat sepeda motor Honda Beat nopol BG 5364 HAE miliknya yang diparkir di halaman belakang masjid Baitul Ghofur telah raib dan melaporkannya ke Polres Lubuk Linggau. (Rif’at Achmad ).






