Forum Pengawasan Akhmad Marjuki di karang Raharja Bekasi, Warga Soroti Banjir Hingga Dampak Pembongkaran Bangunan Liar

Berita27 Dilihat

DETIKSR. ID Bekasi — Forum pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang digelar di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/04/2026), menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat.

Selain penyampaian program pembangunan, forum ini juga diwarnai berbagai pertanyaan kritis dari warga.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jabar IX, Akhmad Marjuki, perwakilan pemerintah desa, RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus kecamatan Partai Golkar, serta warga setempat.

Forum ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Dalam paparannya, Marjuki menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam fungsi pengawasan.

Pengawasan ini penting agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, masukan dan temuan dari warga sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda resmi yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, termasuk dukungan operasional bagi peserta.

Dalam kesempatan itu, Marjuki memaparkan sejumlah rencana pembangunan di Kabupaten Bekasi tahun 2026, di antaranya restrukturisasi jalan ruas Cikarang–Cibarusah sepanjang 1,9 kilometer, pembangunan empat unit SMA baru, pemasangan lampu penerangan jalan, serta perbaikan tiga jembatan.

Perwakilan Pemerintahan Desa Karangraharja, Imron, mengapresiasi pelaksanaan forum tersebut di wilayahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran pengawasan.

Mudah-mudahan kehadiran anggota dewan mampu membuka cakrawala pengetahuan warga terhadap pengawasan yang bisa dilakukan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait persoalan di lingkungan mereka. Salah satunya mengenai regulasi bagi pengembang perumahan dalam mengantisipasi banjir.

Apakah dari pemerintah tidak membuat aturan untuk pengembang perumahan bahwa bebas banjir menjadi syarat,” ujar warga, Susilo.

Ketua RW 01, Budiono, juga menyoroti kondisi pasca pembongkaran bangunan liar di sepanjang Kali Wuluh yang dinilai belum tertata dengan baik.

“Pasca pembongkaran bangunan liar hingga kini terkesan dibiarkan, berdampak pada lingkungan jadi kumuh, gelap, dan rawan kriminal,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Marjuki menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Pengawasan yang efektif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pihak,” pungkasnya.

Kegiatan pengawasan ditutup dengan interaksi bersama warga, termasuk pembagian doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *