Kapolres Lubuk Linggau Tegaskan Perangi Narkoba, Warga Diminta Tak Ragu Melapor

Berita Daerah137 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU — Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan , AKBP Catur Erwin Setiawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurut Catur, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dan memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi bangsa.

“Silakan melapor kepada petugas atau langsung kepada saya. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Romi, saat press release pengungkapan kasus narkoba beberapa hari lalu.
Ia menegaskan, jajaran Polres Lubuk Linggau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk hingga ke tingkat wilayah terkecil.
“Saya sudah memerintahkan jajaran, termasuk Polsek dan petugas Bhabinkamtibmas, untuk rutin melakukan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Catur mengatakan, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Dibutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Karena itu, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba ini tidak akan kami main-mainkan. Kami akan tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan resmi dilantik sebagai Kapolres Lubuk Linggau pada 14 Agustus 2026 dan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat sebelumnya, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dilaksanakan pada 15 Agustus 2026 itu.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini
berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau dapat terus ditekan dan diberantas.

“Mari bersama-sama kita perangi narkoba. Jangan beri ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi bangsa,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *