Kejari Lubuk Linggau Tegaskan Isu OTT 16 Kepala Sekolah Hoaks

Berita Daerah39 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau secara tegas membantah informasi yang menyebutkan 16 kepala sekolah negeri di Kota Lubuk Linggau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli), pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga praktik jual beli jabatan dan proyek.

Kejari memastikan tidak pernah melakukan OTT sebagaimana kabar yang beredar. Bantahan ini sekaligus meluruskan informasi yang telanjur menjadi perbincangan dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan pendidikan Kota Lubuk Linggau.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Armein Ramadhani, SH., MH., saat dikonfirmasi media Detiksuararakyat.id melalui WhatsApp, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 09.35 WIB.
“ Iya Itu hoaks. Tidak ada kami melakukan OTT. Maksudnya, informasi tersebut hoaks karena Kejari Lubuk Linggau tidak melakukan OTT,” tegas Armein mengaku sedang dinas luar.

Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah menerima kiriman berita dari pihak lain.
“Saya mendapatkan informasi tersebut setelah menerima kiriman berita,” ungkapnya.

Armein juga menegaskan bahwa pada Rabu (28/10/2026), seluruh jajaran jaksa Kejari Lubuklinggau sedang berada di Kota Palembang.
“Kami hari Rabu (28/10/2026) berada di Kota Palembang semua,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan OTT terhadap 16 kepala sekolah negeri di Kota Lubuk Linggau menjadi sorotan publik.

Dalam kabar yang beredar, sebanyak 12 kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan empat kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri disebut-sebut terseret dugaan persoalan pungli, pemotongan dana BOS, serta jual beli jabatan dan proyek.

Namun, setelah dikonfirmasi, pihak Kejari Lubuk Linggau secara tegas membantah adanya operasi tangkap tangan tersebut.

Artinya, kabar mengenai 16 kepala sekolah yang disebut terjaring OTT tidak dapat diperlakukan sebagai fakta. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya penangkapan sebagaimana informasi yang beredar.

Sebelum bantahan Kejari disampaikan, Ketua LSM Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan (FP3), Abd Hafidz Noeh, SH., telah melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.

Ia mendesak Dinas Pendidikan tidak tinggal diam apabila memang terdapat kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau benar 12 Kepala SD dan 4 Kepala SMPN terjaring OTT Kejari Lubuk Linggau, ini sudah darurat pendidikan ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *