Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Penyerangan dan Penembakan di Musi Rawas Ditangkap, Dua Masih Diburu

Berita Daerah102 Dilihat

DetikSR.id MUSI RAWAS –
Situasi yang sempat mencekam pasca aksi penyerangan dan penembakan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, akhirnya mulai terkendali. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil mengamankan tiga pelaku, Selasa (19/5/2026).

Ketiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara dua terduga pelaku lainnya, yakni SI dan RA, hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Kelimanya diketahui merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih terus memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan itu.

Barang bukti

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban berinisial SA. Saat kejadian, para korban diketahui tengah berkumpul sebelum kemudian didatangi kelompok pelaku.

Kejadian bermula ketika seorang warga berinisial HN melihat kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO) lalu menghadang kendaraan tersebut. Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna oranye datang dari arah belakang dan berhenti di depan truk tangki CPO.
Para pelaku kemudian turun dari kendaraan dan menghampiri HN bersama korban lainnya. Adu mulut pun terjadi hingga berujung penganiayaan dan aksi penembakan terhadap para korban.

Akibat kejadian itu, tiga korban masing-masing berinisial ED, SA, dan FI mengalami luka tembak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan di Polres Musi Rawas berikut barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Triton warna silver, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan warna silver beserta dua butir amunisi 9 mm dan dua butir proyektil,” jelasnya.

Sebelumnya Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme bersenjata di wilayah hukumnya.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kami juga mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
(Rif’at Achmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *