Menbud Fadli Zon Soroti Konflik Global, Indonesia Dorong UNESCO Perkuat Peran Sebagai Pilar Perdamaian Dunia

Berita189 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat peran Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai pilar perdamaian dunia, penggerak kerja sama multilateral, serta jembatan dialog di tengah meningkatnya konflik dan fragmentasi global.

Indonesia menilai perdamaian yang berkelanjutan tidak cukup dibangun melalui kesepakatan politik dan diplomasi semata. Upaya tersebut harus ditopang oleh pendidikan yang inklusif, kemajuan ilmu pengetahuan, pelindungan kebudayaan, serta akses informasi yang adil agar masyarakat mampu menghadapi berbagai tantangan global.

“Perdamaian yang berkelanjutan tidak dapat hanya bertumpu pada kesepakatan politik. Perdamaian harus dibangun melalui pendidikan yang memperluas kesempatan, ilmu pengetahuan yang mendorong kemajuan umat manusia, kebudayaan yang memperkuat saling pengertian, serta akses terhadap informasi yang memungkinkan masyarakat menjadi lebih tangguh,” ujar Fadli dalam keterangannya, pada (9/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO yang dihadiri 40 negara anggota Dewan Eksekutif serta sejumlah negara pengamat. Sidang dibuka oleh Direktur Jenderal UNESCO Prof. Khaled El-Enany dan dipimpin Ketua Dewan Eksekutif UNESCO Dr. Nasser Bin Hamad Al Hinzab dari Qatar.

Dalam forum tersebut, Fadli menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dunia, mulai dari konflik bersenjata, pengungsian, ketimpangan sosial, krisis iklim, hingga perkembangan teknologi yang berlangsung semakin cepat. Menurutnya, situasi tersebut menuntut penguatan kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga pada perlindungan martabat manusia dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Konflik Global Ancam Pendidikan dan Warisan Budaya

Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap berbagai konflik yang menimbulkan dampak luas bagi masyarakat sipil. Dampak tersebut tidak hanya berupa korban jiwa dan pengungsian, tetapi juga kerusakan terhadap sekolah, universitas, perpustakaan, situs keagamaan, warisan budaya, serta ancaman terhadap keselamatan jurnalis dan pendidik.

Fadli menegaskan bahwa perlindungan masyarakat sipil dan penyelesaian konflik secara damai harus menjadi perhatian bersama komunitas internasional. Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum serta menyelesaikan sengketa sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam konteks tersebut, UNESCO dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan pendidikan tetap berlangsung di tengah krisis, melindungi warisan budaya dari kehancuran, mendokumentasikan kerusakan akibat konflik, serta menjaga kebebasan berekspresi di tengah situasi darurat.

Menurut Fadli, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan tidak boleh dipandang sebagai agenda pelengkap dalam upaya membangun perdamaian. Ketiganya justru merupakan fondasi penting untuk mencegah perpecahan, memperkuat toleransi, dan membangun kembali kehidupan masyarakat setelah konflik.

Keberagaman Indonesia Jadi Modal Kerja Sama Global

Sebagai negara kepulauan dengan sekitar 290 juta penduduk, 1.340 kelompok etnis, dan 718 bahasa hidup yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keberagaman sosial dan budaya.

Fadli menegaskan bahwa keberagaman bukan sekadar karakteristik demografis, melainkan modal penting untuk memperkuat ketahanan nasional dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Karena itu, keterwakilan yang adil dalam organisasi internasional perlu diikuti tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan bersama.

Indonesia turut berbagi pengalaman dalam pelindungan warisan budaya hidup, pengembangan pendidikan inklusif, penguatan ilmu kelautan dan kesiapsiagaan tsunami, serta pengintegrasian pengetahuan ilmiah dengan kearifan lokal.

Di bidang teknologi, Indonesia juga mendorong pengembangan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) yang etis, transparan, dan inklusif. Pendekatan tersebut dinilai penting agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas tanpa memperbesar kesenjangan sosial maupun mengabaikan keragaman budaya dan bahasa.

Repatriasi Warisan Budaya, Upaya Memulihkan Keadilan Sejarah

Selain isu perdamaian, Fadli menegaskan bahwa repatriasi atau pengembalian benda dan artefak budaya ke negara asal merupakan bagian penting dari kedaulatan budaya Indonesia.

Indonesia terus menjalin kerja sama dengan negara-negara mitra untuk mendorong pengembalian warisan budaya yang berada di luar negeri. Salah satu yang disoroti adalah Koleksi Dubois dari Belanda, yang mencakup lebih dari 30.000 fosil terkait Homo erectus, termasuk temuan yang dikenal luas sebagai Java Man atau Manusia Jawa.

Bagi Indonesia, repatriasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemindahan kepemilikan benda bersejarah. Upaya tersebut juga menyangkut pemulihan hubungan masyarakat dengan sejarahnya, penguatan identitas budaya, serta penyelesaian ketidakadilan sejarah melalui kerja sama dan saling menghormati.

“Bagi Indonesia, repatriasi merupakan keharusan moral untuk memulihkan keutuhan warisan budaya, mengatasi ketidakadilan sejarah, dan membangun rasa saling menghormati,” kata Fadli.

Ia juga mendorong negara-negara anggota UNESCO memperkuat kerja sama dalam melindungi warisan budaya berwujud maupun tak berwujud, sekaligus mendukung pengembalian dan restitusi kekayaan budaya kepada negara asalnya.

Dalam pandangan Indonesia, pelindungan warisan budaya harus menjadi tanggung jawab bersama masyarakat internasional. Warisan budaya bukan hanya menyimpan nilai sejarah dan estetika, tetapi juga merekam perjalanan peradaban serta menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.

Fadli turut menyoroti pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Konferensi Umum UNESCO. Menurutnya, pengakuan tersebut memperlihatkan bahwa multilateralisme akan semakin kuat apabila lebih banyak bahasa, budaya, dan perspektif memperoleh ruang yang setara dalam kerja sama internasional.

Tiga Prioritas Indonesia Untuk Memperkuat UNESCO

Untuk meningkatkan relevansi dan dampak UNESCO dalam menghadapi tantangan global, Indonesia menyampaikan tiga prioritas utama.

1. Mendorong transformasi digital yang berpusat pada manusia, inklusif, dan dapat diakses semua pihak.

Indonesia menekankan bahwa kemajuan teknologi harus diiringi upaya memperluas akses, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memastikan manfaat inovasi dapat dirasakan secara merata.

Sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan UNESCO AI Readiness Assessment Methodology, Indonesia mendorong perluasan dukungan bagi negara-negara berkembang. Dukungan tersebut mencakup akses terhadap keahlian, peningkatan kapasitas, dan penguatan kebijakan untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara etis dan inklusif.

“Kemajuan teknologi harus mempersempit kesenjangan, bukan memperlebar ketidaksetaraan. Tata kelola AI harus tetap etis dan transparan, dengan menghormati keberagaman budaya dan bahasa serta hak-hak masyarakat,” ujar Fadli.

2. Memperkuat multilateralisme di tengah fragmentasi global.

Indonesia memandang UNESCO harus tetap menjadi ruang dialog dan kerja sama bagi negara-negara dengan latar belakang serta kepentingan politik yang berbeda. Di tengah meningkatnya polarisasi internasional, organisasi tersebut diharapkan mampu mempertahankan ruang komunikasi dan menjadikan pengetahuan sebagai landasan untuk membangun saling pengertian.

Bagi Indonesia, keberlanjutan multilateralisme sangat bergantung pada kemampuan organisasi internasional untuk mempertemukan perbedaan, membangun kepercayaan, dan menghasilkan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

3. Mendorong reformasi kelembagaan UNESCO.

Indonesia mendukung agenda UNESCO-80 yang bertujuan menjadikan organisasi tersebut lebih efektif, koheren, lincah, dan responsif terhadap kebutuhan negara anggota.

Namun, reformasi harus tetap menjaga mandat fundamental UNESCO di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi. Efisiensi kelembagaan, menurut posisi yang disampaikan Indonesia, harus memperkuat kapasitas organisasi dalam menjalankan mandatnya, bukan justru mengurangi peran strategisnya.

Indonesia Soroti Keterwakilan Geografis Yang Adil

Indonesia juga menekankan pentingnya keterwakilan geografis yang berimbang di Sekretariat UNESCO. Sejumlah negara anggota, terutama dari kawasan Asia dan Pasifik, dinilai masih kurang terwakili atau bahkan belum terwakili.

Keterwakilan yang lebih adil dipandang penting untuk memperkuat legitimasi, kredibilitas, dan efektivitas organisasi. UNESCO diharapkan dapat mencerminkan keragaman negara anggotanya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam struktur kelembagaannya.

Selain itu, Indonesia menyoroti peran strategis Komisi Nasional untuk UNESCO dalam menghubungkan organisasi tersebut dengan pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, generasi muda, dan organisasi masyarakat sipil.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar program UNESCO tidak berhenti pada kesepakatan di tingkat internasional, tetapi juga memberikan dampak nyata di tingkat nasional dan lokal.

Fadli menegaskan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh negara anggota dalam membangun UNESCO yang lebih kuat, representatif, dan efektif.

“UNESCO harus menjadi platform bagi pengetahuan, jembatan di tengah perbedaan, penjaga kemanusiaan kita bersama, dan di atas segalanya, pembangun perdamaian,” pungkasnya.

Memperkuat Peran UNESCO di Tengah Ketidakpastian Dunia

Pernyataan Indonesia dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO menegaskan bahwa perdamaian global membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada diplomasi politik dan penyelesaian konflik semata. Pendidikan yang inklusif, pelindungan warisan budaya, kemajuan ilmu pengetahuan, tata kelola teknologi yang bertanggung jawab, serta keterwakilan yang adil merupakan bagian dari agenda yang saling berkaitan.

Di tengah konflik dan meningkatnya fragmentasi global, tantangan UNESCO bukan hanya mempertahankan kerja sama antarnegara, melainkan memastikan mandatnya tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi Indonesia, penguatan UNESCO menjadi bagian dari upaya menjaga multilateralisme agar tetap berpijak pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Perdamaian yang berkelanjutan, pada akhirnya, tidak hanya ditentukan oleh berakhirnya konflik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk hidup berdampingan, memperoleh kesempatan yang setara, dan mewariskan kebudayaan kepada generasi berikutnya.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *