Menbud Fadli Zon Ungkap Rekonstruksi Desa Adat Sade Lombok Butuh Anggaran Rp30 Miliar

Budaya82 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan bahwa rekonstruksi Desa Adat Sade di Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pascakebakaran diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar.

Fadli mengatakan, pemulihan kawasan adat tersebut menjadi salah satu perhatian Kementerian Kebudayaan. Pemerintah saat ini tengah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menentukan langkah penanganan serta pembagian kewenangan dalam proses rekonstruksi.

“Terkait dengan Kampung Sade kita sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur, saya juga sudah bicara dengan Mensesneg, tinggal bagaimana karena ada beberapa kementerian atau lembaga juga yang terlibat,” ujar Fadli Zon dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (2/9/2026).

Menurut Fadli, diperlukan satu pihak yang menjadi koordinator utama dalam proses rekonstruksi agar penanganan Desa Adat Sade tidak berjalan sendiri-sendiri dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih program maupun pembiayaan.
Ia mengatakan, Kementerian Kebudayaan tengah mempertimbangkan koordinasi rekonstruksi berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi.

“Mungkin nanti di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi untuk mengkoordinasi ini supaya tidak overlap, pembiayaannya yang dibutuhkan berapa,” kata Fadli.

Fadli menjelaskan, kebutuhan anggaran rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Perhitungan tersebut mencakup sejumlah bangunan dan kawasan yang terdampak, termasuk rumah adat, kios, tempat ibadah, serta penataan kawasan.

“Karena setahu saya kurang lebih untuk rekonstruksi itu mungkin di antara Rp25 sampai Rp30 miliar kalau tidak salah ya, dengan jumlah 75 rumah adat, 65 kios, ada satu masjid, dan juga kawasan area,” ujarnya.

Namun, sebelum pembangunan kembali dilakukan, pemerintah akan melakukan kajian secara menyeluruh terhadap kondisi dan tata letak kawasan Desa Adat Sade.

Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan proses rekonstruksi tidak hanya mengembalikan bangunan yang rusak atau terbakar, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan dan mitigasi bencana di kawasan tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Kementerian Kebudayaan adalah posisi sejumlah rumah adat yang dinilai terlalu berdekatan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko apabila terjadi kebakaran atau bencana lainnya.

Fadli mengatakan, aspek kelistrikan di kawasan tersebut juga perlu diperiksa untuk mengetahui kemungkinan faktor yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

“Nah, ini yang sedang kita kaji termasuk juga bagaimana desain rekonstruksinya karena itu beberapa rumah adat itu sangat berdekatan. Aliran listriknya juga perlu dicek, termasuk juga untuk mitigasi bencana terutama tidak ada untuk pemadam kebakaran dan sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah tidak ingin rekonstruksi dilakukan sekadar dengan membangun kembali bangunan yang terdampak. Penataan kawasan secara keseluruhan perlu menjadi bagian dari proses tersebut.
Fadli menekankan, penataan ulang harus tetap mempertahankan karakter, nilai budaya, serta identitas Desa Adat Sade sebagai salah satu kawasan adat dan destinasi budaya yang penting di Lombok.

“Jadi saya kira ini juga sebelum direkonstruksi perlu ada satu apa, penelaahan supaya ini tidak terulang kembali, termasuk juga penataan mungkin rumah-rumah adatnya yang begitu mepet ya, itu mungkin bahaya sekali gitu ya,” tuturnya.

Fadli memastikan upaya penataan kawasan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan ciri khas Desa Adat Sade. Menurutnya, aspek pelestarian kebudayaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan keamanan dan mitigasi risiko bencana.
Pemerintah, kata dia, akan melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan rekonstruksi, termasuk pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga terkait.

“Begitu ada itu, kita akan lakukan intervensi. Sekarang pun sudah koordinasi terus dengan sejumlah lembaga,” imbuh Fadli.

Dengan demikian, rekonstruksi Desa Adat Sade nantinya diharapkan tidak hanya memulihkan bangunan dan fasilitas yang terdampak kebakaran, tetapi juga menghasilkan kawasan adat yang lebih aman, tertata, dan memiliki sistem mitigasi bencana yang lebih baik tanpa kehilangan identitas budaya masyarakat setempat.

Pemerintah masih melakukan kajian dan koordinasi untuk menentukan desain rekonstruksi, mekanisme pembiayaan, serta pembagian kewenangan antarinstansi sebelum pembangunan kembali dilaksanakan.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *