Mendes Dorong Limbah Produk Unggulan Desa Diolah Jadi Energi Alternatif, PLN EPI Diharapkan Perluas Biomassa ke Seluruh Indonesia

Berita95 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong pengembangan riset dan inovasi teknologi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) agar semakin diarahkan pada pemanfaatan limbah turunan dari berbagai produk unggulan desa menjadi sumber energi alternatif yang produktif, bernilai ekonomi, dan berkelanjutan.

Menurut Yandri, pemanfaatan limbah menjadi biomassa bukan sekadar solusi untuk mengurangi persoalan sampah dan pencemaran lingkungan, tetapi juga merupakan peluang strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka sumber pendapatan baru, serta mendorong kemandirian energi masyarakat desa.

Ia mengapresiasi langkah PLN EPI yang terus mengembangkan penelitian dan teknologi pengolahan biomassa. Melalui inovasi tersebut, material yang sebelumnya dipandang sebagai sampah tidak bernilai dan berpotensi menjadi beban lingkungan, kini dapat ditransformasikan menjadi sumber energi alternatif yang memberikan manfaat nyata.

“Dulu mungkin orang melihat limbah, turunan dari produk-produk andalan, itu tidak ada manfaatnya. Ternyata dengan kecanggihan teknologi dan terus dilakukan penelitian-penelitian, sesuatu yang dianggap sampah tidak berguna dan cenderung membebani alam semesta bisa kita geser menjadi energi alternatif,” kata Yandri.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam agenda Launching Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di GOR Jaya Baya, Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, pada
(31/10/2026).

Yandri menegaskan, pengembangan biomassa berbasis potensi lokal harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar pembangunan desa. Desa tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi harus mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung melalui keterlibatan masyarakat dan kelembagaan ekonomi desa.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran BUM Desa sebagai penggerak sekaligus pengelola potensi ekonomi lokal. Melalui kelembagaan tersebut, limbah hasil pertanian, perkebunan, maupun berbagai aktivitas produksi masyarakat dapat diidentifikasi, dikumpulkan, dan diolah menjadi bahan baku biomassa yang memiliki nilai tambah.

Dengan demikian, program biomassa diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi baru di desa, mulai dari pengelolaan limbah, penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pemanfaatan hasil produksi. Model ini sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Yandri mengingatkan agar peluncuran program biomassa tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar agenda pencitraan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, khususnya PLN EPI dan BUM Desa, membangun komitmen konkret untuk memastikan program tersebut berjalan secara konsisten dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa harus diukur dari kemampuan mengoptimalkan potensi yang tersedia, bukan hanya dari banyaknya kegiatan peluncuran program.

“Saya berharap betul, launching hari ini bukan sekadar seremonial. Ini juga menjadi tonggak keseriusan kita, bukan hanya ingin gagah-gagahan, Bapak/Ibu. Sebenarnya ujungnya adalah bagaimana kita memastikan potensi apa pun yang ada di desa bisa dimaksimalkan,” tegas Yandri.

Ia juga mendorong agar program tersebut memiliki keberlanjutan yang jelas, mulai dari pemetaan potensi bahan baku, kesiapan teknologi, kapasitas kelembagaan BUM Desa, hingga kepastian pengelolaan dan pemanfaatan hasil produksi.

Menurut Yandri, sinergi antara pemerintah, BUM Desa, dan PLN EPI menjadi faktor penting agar pengembangan biomassa tidak hanya menghasilkan produk energi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi desa yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Yandri juga mendorong perluasan cakupan program biomassa agar tidak hanya terpusat di tiga desa di Kabupaten Serang yang menjadi lokasi awal percontohan. Ia menilai, skala pengembangan program tersebut perlu ditingkatkan secara lebih ambisius dengan mempertimbangkan besarnya potensi desa di Indonesia.

Yandri bahkan menilai target pengembangan dari dua desa menjadi enam atau sepuluh desa masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah desa di seluruh Indonesia yang mencapai 75.266 desa.

“Oleh karena itu, ini harus kita kawal, tidak boleh hanya sekadar launching. Tadi baru dua desa, targetnya jadi enam desa, sepuluh desa. Itu terlalu sedikit menurut saya. Karena jumlah desa di Indonesia itu sebanyak 75.266 desa,” ungkapnya.

Ia berharap model pengembangan biomassa berbasis ekonomi kerakyatan dapat direplikasi secara bertahap di berbagai daerah dengan menyesuaikan karakteristik, komoditas unggulan, serta ketersediaan bahan baku di masing-masing desa.

Setiap desa memiliki potensi sumber daya yang berbeda. Limbah pertanian, perkebunan, peternakan, maupun sisa pengolahan komoditas unggulan daerah berpeluang dikembangkan menjadi bahan baku energi biomassa apabila didukung teknologi, investasi, pendampingan, dan tata kelola yang tepat.

Karena itu, pendekatan pengembangan program perlu berbasis potensi lokal agar setiap desa dapat membangun model usaha yang sesuai dengan kondisi wilayahnya. Langkah tersebut sekaligus membuka peluang bagi desa untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi dari luar serta meningkatkan nilai ekonomi sumber daya yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Pengembangan biomassa berbasis BUM Desa memiliki peluang strategis untuk mempertemukan agenda ketahanan energi, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Melalui pemanfaatan limbah, desa tidak hanya memperoleh alternatif pengelolaan sampah, tetapi juga berkesempatan membangun unit usaha produktif yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Apabila dikembangkan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik, program ini berpotensi memperkuat pendapatan BUM Desa sekaligus membuka ruang partisipasi ekonomi bagi kelompok masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha lokal.

Namun, Yandri mengingatkan bahwa potensi besar tersebut harus diikuti dengan kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor. Pengembangan biomassa membutuhkan dukungan teknologi yang sesuai, kepastian pasar, ketersediaan bahan baku, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.

Dengan dukungan PLN EPI dan penguatan peran BUM Desa, program ini diharapkan dapat berkembang dari proyek percontohan menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai wilayah Indonesia.

Pada akhirnya, transformasi limbah menjadi energi bukan hanya berbicara tentang inovasi teknologi, melainkan juga tentang bagaimana desa mampu mengubah potensi yang selama ini terabaikan menjadi kekuatan ekonomi baru. Desa diharapkan tidak sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi tampil sebagai pelaku utama dalam mewujudkan kemandirian energi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, Direktur Utama PT PLN Energi Primer Indonesia Rakhmad Dewanto, serta Direktur Biomassa PT PLN Energi Primer Indonesia Hokkop Situngkir.

Mendes PDT Yandri Susanto juga didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *