PT Djarum dan Kantor Bea Cukai di Kudus di Geledah KPK, Penyidikan Dugaan Suap Impor Barang Dikembangkan

Berita140 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, serta kantor perusahaan rokok PT Djarum di Kabupaten Kudus, pada (28/10/2026).

Penggeledahan di dua lokasi tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mendalami perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan, pihak yang menjadi sasaran pemeriksaan, maupun hubungan spesifik antara penggeledahan di kantor perusahaan dengan perkara dugaan suap importasi barang tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada (28/10/2026).

Selain kantor Bea Cukai, tim penyidik juga mendatangi kantor PT Djarum di Kudus.

“Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum,” ujarnya.

Budi menjelaskan, langkah tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan DJBC. Menurut dia, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” ungkapnya.

Saat keterangan tersebut disampaikan, proses penggeledahan masih berlangsung. KPK belum memerinci materi penyidikan dalam sprindik baru tersebut maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam rangkaian penanganan perkara.

Ruang Kepala Bea Cukai Kudus Ikut Diperiksa

Sebelumnya, puluhan petugas KPK mendatangi Kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan laporan pantauan Liputan6.com, rombongan penyidik tiba menggunakan lima mobil dan langsung memasuki sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut.

Dengan pengawalan aparat kepolisian, petugas menyisir beberapa bagian kantor, termasuk ruang kerja Kepala Bea Cukai Kudus. Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat melakukan pemeriksaan di ruangan tersebut.

Petugas lainnya kemudian bergerak menuju gedung pelayanan yang berada di sebelah bangunan utama. Aktivitas penyidik di sejumlah ruangan itu menunjukkan bahwa penggeledahan tidak hanya terpusat pada satu bagian kantor.

Untuk mengamankan jalannya kegiatan, sejumlah personel kepolisian dari Polres Kudus bersama kendaraan dinas Satuan Samapta terlihat berjaga di halaman dan sekitar lokasi.

Meski penggeledahan berlangsung, pelayanan kepada masyarakat dilaporkan tetap berjalan. Sejumlah pegawai masih menjalankan tugas, sementara warga dan pelaku usaha tetap mengurus keperluan administrasi, termasuk pengambilan pita cukai rokok.

Penggeledahan PT Djarum Menjadi Perhatian

Selain kantor Bea Cukai, penggeledahan di kantor PT Djarum menjadi salah satu perkembangan penting dalam rangkaian kegiatan penyidik KPK di Kudus.

PT Djarum merupakan perusahaan rokok yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, penggeledahan di kantor perusahaan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan perusahaan atau pihak tertentu dalam tindak pidana yang sedang disidik.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan terperinci mengenai dokumen, perangkat elektronik, atau barang lain yang dicari maupun diamankan penyidik dari kantor PT Djarum. Belum tersedia pula keterangan resmi yang menjelaskan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan transaksi tertentu, dokumen kepabeanan, kegiatan impor, atau aspek lain yang sedang didalami dalam penyidikan.

Karena itu, hubungan antara penggeledahan di kantor Bea Cukai dan PT Djarum masih perlu dijelaskan lebih lanjut melalui keterangan resmi KPK. Informasi mengenai status hukum perusahaan maupun individu yang terkait juga perlu menunggu penjelasan dari lembaga antirasuah.

Penerbitan sprindik baru pada Oktober 2026 menandai adanya pengembangan penyidikan dalam perkara terkait bea dan cukai. Meski demikian, tanpa penjelasan lebih lanjut dari KPK, belum dapat dipastikan apakah sprindik tersebut menyasar peristiwa pidana baru, pihak lain yang diduga terlibat, atau rangkaian perbuatan yang masih berkaitan dengan perkara sebelumnya.

Penggeledahan merupakan salah satu tindakan penyidikan yang dapat dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan perkara. Hasil penggeledahan nantinya dapat membantu penyidik menelusuri alur transaksi, hubungan antarpihak, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

Dalam perkara dugaan suap di sektor kepabeanan, sejumlah aspek yang dapat menjadi perhatian penyidik antara lain proses pelayanan impor, pengambilan keputusan oleh pejabat berwenang, komunikasi antarpihak, serta kemungkinan adanya pemberian atau penerimaan yang bertentangan dengan hukum. Namun, aspek-aspek tersebut merupakan ruang pemeriksaan yang perlu dibuktikan melalui fakta dan keterangan resmi, bukan kesimpulan atas penggeledahan yang berlangsung di Kudus.

Hingga berita ini disusun, belum ada informasi terperinci mengenai hasil penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum. KPK juga belum memaparkan secara lengkap identitas pihak-pihak yang menjadi fokus pengembangan penyidikan, nilai dugaan suap, maupun bentuk keterkaitan para pihak dengan perkara tersebut.

Keterangan lebih lanjut dari KPK diperlukan untuk menjelaskan barang bukti yang diamankan, tujuan pemeriksaan di masing-masing lokasi, serta perkembangan penyidikan setelah penerbitan sprindik baru.

Di sisi lain, klarifikasi dari Bea Cukai Kudus dan PT Djarum juga penting untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai penggeledahan tersebut. Keterangan dari kedua pihak diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kegiatan penyidik, tanpa mendahului proses hukum yang masih berjalan.

Penggeledahan di kantor Bea Cukai dan PT Djarum di Kudus kini menjadi bagian penting dari perkembangan penyidikan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC. Publik masih menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai sasaran penyidikan, temuan barang bukti, serta langkah lanjutan KPK dalam mengungkap perkara tersebut.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *