Menteri LH: Rorotan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan, Kunci Kurangi Beban TPA Bantargebang

Berita197 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah terus mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah di kawasan perkotaan dengan menitikberatkan pada pemilahan dari sumbernya. Hal ini ditegaskan oleh Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, (30/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Rorotan diproyeksikan menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam mengatasi persoalan klasik perkotaan, yakni tingginya volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Salah satu TPA terbesar yang selama ini menanggung beban berat adalah TPA Bantargebang.

Dalam keterangannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa solusi utama persoalan sampah bukan hanya bergantung pada teknologi di hilir, melainkan harus dimulai dari perubahan perilaku di tingkat rumah tangga.
“Kita belum melihat pengelolaan sampah yang selesai 100 persen di kawasan perkotaan. Di Rorotan ini kita mencoba pola sederhana dan efisien, dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga. Tekanan ke Bantargebang harus dikurangi. Kalau sampah organik bisa diselesaikan di rumah, beban TPA akan jauh berkurang,” ujarnya.

Menurut Hanif, pemilahan sampah bukan sekadar memisahkan antara sampah organik dan anorganik, tetapi merupakan langkah strategis yang memiliki dampak ekonomi dan lingkungan sekaligus.

Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi kompos atau bahkan bahan bakar alternatif melalui teknologi sederhana. Sementara itu, sampah anorganik yang telah dipilah akan memiliki nilai jual lebih tinggi karena lebih mudah didaur ulang.
“Jika masyarakat konsisten memilah sampah, maka kita tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif turut meninjau fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunitas, yakni Bank Sampah Unit (BSU) Koepoe-Koepoe serta instalasi Bio Reaktor Kompos yang berada di wilayah Rorotan.

Bank Sampah Koepoe-Koepoe menjadi contoh nyata bagaimana sistem pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dengan melibatkan partisipasi aktif warga. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menabung sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi.

Sementara itu, Bio Reaktor Kompos berfungsi mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos berkualitas yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penghijauan maupun pertanian perkotaan.
Program ini juga telah diterapkan secara bertahap di RW 06, di mana warga mulai menjalankan kebiasaan memilah sampah selama satu bulan terakhir dengan pendampingan kader lingkungan dari tingkat RT dan RW.

Lurah Rorotan, Ahmad Fitroh, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Upaya ini merupakan hasil kerja sama warga dan pemerintah setempat. Kami ingin menunjukkan kontribusi nyata masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga,” ujarnya.

Selain pemilahan sampah, Menteri Hanif juga mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa langkah sederhana yang ditekankan antara lain mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan wadah makan dan minum yang dapat dipakai ulang, serta aktif mendukung program bank sampah.

Langkah-langkah kecil tersebut dinilai memiliki dampak besar apabila dilakukan secara kolektif oleh masyarakat.

Ke depan, pemerintah melalui KLH/BPLH bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi program ini. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk memperluas penerapan model serupa ke wilayah lain, baik di DKI Jakarta maupun secara nasional.

Program ini juga merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah dari sumbernya, sekaligus memperkuat konsep ekonomi sirkular dan ketahanan lingkungan.

Dengan menjadikan Rorotan sebagai percontohan, pemerintah berharap muncul gerakan kolektif dari masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Jika kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan secara luas, maka beban TPA akan berkurang signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *