Nyolong di Rumah Kosong, Tiga Pelaku Diamuk Massa, Diamankan Polsek Lubuk Linggau Selatan

Berita Daerah350 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Kerja ekstra jajaran Satreskrim, Polsek Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curhat ), Sabtu(16/11/2024) sekira jam 19.00 Wib.

Adapun terduga pelaku itu yakni 1. Joni Iskandar(23) warga RT. 11 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, 2. Welly Argi Prabowo(21) warga Dusun 2 Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Musi Rawas ( Mura) , Alamat lain: Kelurahan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau dan 3. Aditia Febbrio(18) Jl.Kolonel M.Nuh RT. 04 Kelurahan Pasar Lama Lahat Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Alamat lain: Jl.Nangka Rt.04 Keluragab Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I . ” Penangkapan tiga terduga pelaku dalam perkara Curat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-30   / XI / 2024 / SPKT / POLSEK LUBUKLINGGAU SELATAN /Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 17 Nopember 2024 “, ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan , AKP Nyoman Sutrisno , Minggu(17/11/2024).

Dijelaskan mantan Kasiwas Polres Lubuk Linggau ini, kejadian bermula di tempat kejadian perkara ( TKP),sebuah rumah kosong di lorong Jalan Irigasi Rt.07 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II . malam itu, Sabtu(16/11/2024) sekita pukul 19.00 Wib, telah terjadi peristiwa yang diduga TP. Curat di rumah kosong (tidak berpenghuni) yang terletak di TKP yang dilakukan tiga tersangka dengan cara merusak jendela belakang rumah korban kemudian ketiga tersangka bersama sama melepas pintu jendela kaca yang kusennya terbuat dari besi alumunium sejumlah 9 buah, serta melepasi kaca kaca pada jendela tersebut guna mengambil besi besi alumunium tersebut untuk dijualkan, sehingga atas perbuatan ketiga tersangka maka korban / pelapor an.

Rahman K bin Sairi memberitahukan pihak keluarganya yang tinggal di Bengkulu dan atas peristiwa pencurian tersebut korban merasa dirugikan serta mengalami kerugian materi senilai lebih kurang 5.000.000 (lima juta rupiah), lalu melapor ke Polsek Linggau Selatan untuk ditindak lanjuti. Lanjut Kapolsek, malam itu setelah Ka Spkt menerima informasi tentang adanya ketiga pelaku tak dikenal sedang melakukan pencurian dirumah kosong yang terletak  di RT .07 Kelurahan Siring Agung maka ia Kapolsek memerintahkan Ka Spkt dan Plh.

Kanit Reskrim  Polsek Lubuklinggau Selatan dan personil unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan untuk memastikan peristiwa pencurian tersebut , Kemudian Ka .Spkt bersama-sama Aipda Henky Mirwadi Selaku Plh Kanit Reskrim dibantu Bripka Jenni Agung.L selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Siring Agung, langsung menuju ke TKP Pencurian di kelurahan Siring Agung, kemudian setelah sampai di Siring agung ternyata benar adanya warga sudah banyak mengepung ketiga tersangka yang masih terperangkap didalam rumah kosong, lalu terhadap ketiga pelaku yang telah sempat diamuk massa tersebut dilakukan evaluasi dan diamankan dari kemarahan massa Selanjutnya ketiga pelaku dilarikan kerumah sakit untuk dilakukan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Lubuk Linggau Selatan guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ( Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *