Operas Senpi Musi 2025, Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, Amankan Oknum Warga Simpan Senpira

Berita Daerah83 Dilihat

DetikSR.Id MUSIRAWAS – DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, lantaran kepemilikan senjata api rakitan (Senpira), laras pendek jenis pistol berikut dua peluru (amunisi).

Pelaku ditahan Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), dirumahnya di Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, tanpa perlawanan, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (25/06/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan adanya hal tersebut. “Berdasarkan laporan polisi, LP/A-16/VI/2025/SPKT/ SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2025. Tersangka, DT kami tahan karena kedapatan menyimpan senpira laras pendek beserta dua peluru (amunisi), aktif,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum diterima media terbitan Nasional Detiksuararakyat.Id .

Dijelaskan tersangka ditangkap bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan oknum warga yang sering dan sejak lama terlihat membawa senjata api serta membuat resah warga lainnya .

Selain itu, bertepatan dengan pelaksanaan Operas Senpi Musi 2025, yang digelar diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan beserta Polres/Polresta di 17 Kabupaten/Kota, meliputi juga wilayah hukum Polres Musi Rawas. Maka dari itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (25/6/2025), dilakukan penggeledahan dirumah tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi yang berada di dalam tas di bawah meja ruang tamu rumah tersangka .

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “Saat ini, tersangka masih kami lakukan pendalaman perkara, berikut BB diantaranya, satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi serta satu buah tas pinggang warna hitam,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *